WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tuntut Pencabutan Pasal Ini di KUHP, Mahasiswa akan Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jawa Barat


BANDUNG JMI,
 Ratusan mahasiswa yang berasal dari Jawa Barat berencana melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, pada hari ini, Kamis (15/12/2022) sore.

Mereka menuntut pasal-pasal Kitab Undang-undang Hukum Pindana (KUHP) yang bermasalah untuk dicabut. 

Presiden Mahasiswa BEM REMA UPI, Randhika Maulana mengatakan, aksi unjuk rasa akan berlangsung pada sore hari pukul 15.00 WIB. 

"Kami akan berkumpul di Monumen Perjuangan pada pukul 13.00 WIB, lalu akan melakukan longmarch ke DPRD Jawa Barat pada pukul 15.00 WIB. Untuk estimasi massa aksi diperkirakan ada 500 hingga 600 mahasiswa," ujar Randhika yang juga menjadi koordinator massa aksi, Kamis (15/12/2022).

Menurut Randhika, sejumlah pasal KUHP banyak mencerminkan kepentingan kekuasaan untuk mempertahankan kuasanya. 

"Misalnya dimulai dari pasal karet mengenai penghinaan Presiden dan Wakil Presiden RI yang berada di Pasal 218-220. Lalu ada juga pasal yang mengatur bahwa masyarakat tidak boleh melakukan penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara. Tentu itu menjadi pasal-pasal yang penuh kontroversi dan kontra-demokrasi," ucapnya. 

Adapun tuntutan pada aksi unjuk rasa kali ini, Randhika mengatakan, yang pertama adalah cabut pasal-pasal KUHP yang bermasalah. 

"Kedua, hentikan praktik penyalahgunaan kekuasaan," 

"Ketiga, hentikan represifitas terhadap gerakan rakyat," katanya. 

Lalu yang terakhir, lanjut Randhika, melakukan partisipasi publik yang bermakna dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan agenda demokrasi.


Trb/Zr/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...