WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Warga Jelambar Baru Terima 105 Sertifikat PTSL Dari ATR/BPN Jakarta Barat


Jakarta JMI
, ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat membagikan 105 Sertifikat Tanah PTSL kepada warga Kelurahan Jelambar Baru Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Kantor Sekretariat RW 6 menjadi lokasi pembagian Sertifikat PTSL kepada warga pada hari Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 13.00 wib hingga selesai.

Ketua panitia PTSL Jakarta Barat Adi Rustam Effendi, Sekertaris PTSL Jakarta Barat Hermawan Dwi Astanto, Satgas PTSL Jakarta Barat Himawa Sumantri, juga beberapa petugas BPN Jakarta Barat hadir dalam acara pembagian Sertifikat PTSL.

Selain petugas BPN, Perwakilan Walikota Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim, Wakil Camat Grogol Petamburan Wiji Wibowo, dan Lurah Jelambar Baru Danur Sasono turut hadir dalam acara tersebut.

Ketua PTSL Jakarta Barat Adi Rustam Effendi mempersilahkan bagi warga yang mau mengurus Sertifikat melalui program PTSL agar datang langsung ke kantor ATR/BPN Jakarta Barat.

"Bagi warga yang mau mengurus Sertifikat Tanah melalui PTSL silahkan datang ke Kantor BPN Jakarta Barat." Kata Adi


Adi melanjutkan, bagi warga yang mau mengurus Sertifikat PTSL harus membawa Kartu Keluarga, KTP, Bukti penguasaan fisik, apakah surat girik, peralihan hak, akta jual beli, dan juga SPPT PBB.

Data yang kami terima, lanjut Adi, akan kami telit, bila datanya bagus, baik dari suratnya maupun fisiknya, maka proses sertifikat hanya dalam kurun waktu 2 bulan bisa kami terbitkan. Jelasnya kepada awak media.

Fimanudin Ibarahim perwakilan dari Walikota Jakarta Barat dalam sambutannya mengatakan bahwa tahun 2022 ini sudah 2050 sertifikat yang sudah di terbitkan oleh BPN Jakarta Barat.

"Untuk tahun ini (2022) sebanyak 2050 sertifilat yang sudah di terbitkan BPN Jakarta Barat yang di berikan kepada masyarakat, wakaf, dan rumah ibadah." Ucap Firmanudin.

Firman menambahkan, sertifikat yang diberikan kepada masyarakat itu gratis, karena biaya untuk pensrbitan sertifikat PTSL menggunaka anggran Pemprov DKI Jakarta.

Sugiarto (40) salah satu warga Jelambar Baru metasa sangat senang mendapat sertifikat PTSL secara gratis.

"Senang banget, karena hanya 1 tahun proses sertifikat sudah jadi." Kata Sugiarto.

Selain merasa senang sugiarto juga merasa nyaman dan tenang, karena sertifikat yang dimilikinya adalah menjadi bukti kalau tempat tinggalnya sudah memiliki sertifikat.

Sugiarto juga mengucapkan terima kasih kepada RT, RW, Lurah, dan Pejabat BPN Jakarta Barat karena tempat tinggalnya sudah memiliki sertifikat. Jelasnya


M.Hidayat (Ucha)/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Lelang Khas Tanah Desa Sambung 2024 Penuh Dengan Antusias Warga

GROBOGAN, JMI - Dalam upaya memenuhi anggaran pandapatan dan belanja desa tahun 2024,Pemerintah Desa Sambung Kecamatan Godong K...