WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Alun-alun Singaparna Tasik yang Baru Diresmikan Tuai Sorotan


Tasikmalaya JMI,
Pembangunan Alun-alun Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Eri Purwanto mengatakan Alun-alun Singaparna disorot karena menggunakan lahan yang merupakan aset Desa Singasari, Kecamatan Singaparna, bukan aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

"Hasil monitoring DPRD Kabupaten Tasikmalaya bahwa tanah yang menjadi lokasi taman tersebut merupakan tanah aset Desa Singasari Kecamatan Singaparna, bukan milik pemerintah daerah. Tapi kan pembangunan sudah selesai ini harus segera menyelesaikannya agar tidak jadi sengketa di kemudian hari," kata Eri Purwanto di Alun-alun Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/1/23).

"Meskipun saat ini asetnya masih milik Desa Singasari tetapi pembangunan sudah selesai, bahkan ukurannya sudah berubah lebih besar. Saya menyarankan pemerintah khususnya bagian aset segera menyelesaikannya," jelas Eri.

Eri menyarankan pemerintah daerah segera mengambil langkah, minimal dengan mengganti lahan tersebut. "Minimal ada tukar guling atau rislah, karena ini merupakan aset Desa, beda dengan dimiliki oleh aset pemerintah," kata Eri.

Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ayi Mulyana Herniwan membenarkan jika lahan taman Alun-Alun Singaparna masih berstatus milik Desa Singasari Kecamatan Singaparna. "Saat ini pencatatannya dan kepemilikannya ada di Desa Singasari," kata dia.

Salah satu alasan penggunaan lahan tersebut karena daerah itu merupakan pusat Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya yang harus ada penataan. "Penataan ini untuk mengabulkan RPJMD Kabupaten Tasikmalaya, sehingga ada kesepahaman sewa kepada pemerintahan desa," kata Ayi.

Karena status tersebut, Ayi menjelaskan pemeliharaan sepenuhnya dilakukan pemerintah daerah walaupun statusnya yakni penyewaan. "Itu dibolehkan secara aturan untuk sewa menyewa itu. Maka tidak ada permasalahan, untuk lebih jelas bisa ke bagian pemerintahan," kata Ayi.


detik/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bawaslu Subang Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024, Sekaligus Proyeksikan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Subang, JMI - Bawaslu Subang menggelar rapat evaluasi tahapan pemilu 2024, yang merupakan kegiatan terakhir pengawasan melekat y...