WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bapenda Majalengka Distribusikan Langsung SPPT PBB


MAJALENGKA JMI,
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka (Bapenda Majalengka) distribusikan langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) di awal tahun 2023.

"Sesuai dengan agenda dan tahapannya, bahwa di awal tahun ini kita optimalkan penyebaran SPPT PBB ini kepada seluruh wajib pajak," jelas Kepala Bapenda Majalengka, H. Irfan Nur Alam, Senin (30/1/2023).

Ia menjelaskan, bahwa hal tersebut dilakukan guna mengoptimalkan kinerjanya dalam mengejar raihan target pendapatan daerah dari sektor PBB.

Kali ini, pendistribusian SPPT PBB dilakukan di 5 wilayah kecamatan yaitu Kertajati, Jatitujuh, Kadipaten, Kasokandel dan Dawuan. 

Tak hanya pendistribusian SPPT PBB, pihaknya pun seraya memberikan hadiah bagi desa yang lunas PBB sebelum jatuh tempo dan desa yang lunas tercepat.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bapenda Majalengka juga memberikan motivasi serta dorongan kuat terhadap kelima kecamatan yang berada di wilayah utara Majalengka tersebut untuk lebih mengoptimalkan lagi dari potensi yang ada.

"Jalin koordinasi yang masif antara kecamatan dan desa sekaligus membangun kesadaran pajak kepada masyarakat. Sebab, pada prinsipnya hasil dari pajak itu akan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan dan program kesejahteraan bagi rakyat," jelasnya.


Sementara itu, Camat Kertajati, H. Tris Suseno mewakili 4 kecamatan lainnya mengucapkan terima kasih atas telah digelarnya gebyar penyerahan SPPT PBB tahun 2023 yang dilakukan oleh Bapenda Majalengka.

"Saya mewakili teman-teman camat, tentunya dengan jajaran dari desa dan dari semua petugas pemungut pajak mengucapkan terima kasih kepada Pak Kaban dalam hal ini untuk kegiatan gebyar penyerahan SPPT awal tahun 2023 ini," ungkap Tris Suseno.

Disamping itu, pihaknya mengapresiasi atas motivasi dan dukungan yang diberikan Kepala Bapenda Majalengka agar senantiasa optimis dalam mencapai target pajak PBB sesuai dengan yang telah ditentukan.

"Memang dari hasil pajak ini akan kembali lagi menjadi pembangunan maupun dalam bentuk program pemberdayaan bagi kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing. Tentunya, dengan pajak pembangunan hebat," ungkapnya. 

Dengan demikian, ia pun berikut keempat camat lainnya berkomitmen akan berupaya mengoptimalkan capaian target pajak PBB di tahun 2023, demi keberlangsungannya pembangunan di kabupaten yang memiliki visi Raharja ini. 


Yaya Ruhiyat/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Buka Sayembara, Umumkan Pembuatan Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Berikut Ini Ketentuan dan Syaratnya

Subang, JMI – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Subang mengadakan sayembara pembuatan maskot dan jingle pemilihan Bupati da...