WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kasus Perkosaan Gadis oleh 6 Pria di Brebes, Korban Justru Diancam Dipolisikan


Brebes JMI
, Seorang remaja wanita berusia 15 tahun di Brebes diduga diperkosa oleh enam pria. Kasus perkosaan itu kini berakhir damai.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes menyesalkan adanya penyelesaikan kasus perkosaan terhadap anak yang berlangsung lewat jalur mediasi itu.

"Kemarin ada laporan yang masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa 6 orang. Kemudian kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Eh, ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai," kata Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pudjiastuti, Senin 16/1/2023).

Perjanjian damai antara pelaku dan korban diketahui saat Rini bersama beberapa anggota Satgas PPA dan staf mendatangi kediaman korban. Mereka sengaja datang menyusul adanya laporan warga terkait aksi pemerkosaan tersebut.

Rini menjelaskan, perjanjian damai itu dituangkan dalam surat kesepakatan bersama dengan materai Rp 10 ribu. Dalam surat tersebut keluarga pelaku menyanggupi untuk membayar kompensasi kepada korban.

Selain itu, dalam perjanjian tersebut, keluarga pelaku justru akan mempolisikan korban jika membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Mereka takut melaporkan karena ada ancaman dilaporkan balik bila membawa kasus ini ke pihak berwajib. Kemudian dari pelaku memberikan sejumlah uang ke korban untuk kompensasi," terang Rini.

Hasil penelusuran Satgas PPA, peristiwa itu terjadi sekitar akhir Desember 2022. Awalnya korban dijemput dua dengan sepeda motor.

Remaja nahas ini dibawa ke sebuah rumah kosong dan dicekoki minuman keras. Selanjutnya perempuan ini diperkosa secara bergiliran oleh enam orang.

Beberapa waktu kemudian, beberapa orang yang mengaku dari sebuah LSM mempertemukan keluarga pelaku dan korban serta menginisiasi mediasi damai itu.

Kepala Desa setempat, Ardi mengakui adanya peristiwa itu. Bahkan mediasi itu berlangsung di rumahnya.

"Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM. Sebelum ada kesepakatan, saya sudah bilang kalau mau dibawa ke jalur hukum ya kita persilakan," ungkap Ardi.

Terkait kejadian perkosaan itu, sekelompok masyarakat sudah mengadukan ke Polres Brebes. Mereka meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara hukum.

Pihak Polres Brebes juga mengakui adanya aduan tersebut. Hanya saja mereka belum menjelaskan penanganan selanjutnya.

"Iya, baru pengaduan dari masyarakat," kata KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati.


detik/Zr/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bawaslu Subang Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024, Sekaligus Proyeksikan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Subang, JMI - Bawaslu Subang menggelar rapat evaluasi tahapan pemilu 2024, yang merupakan kegiatan terakhir pengawasan melekat y...