WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Minibus Tabrak Pedagang Martabak di bandung, Pengemudi Diduga Mabuk


BANDUNG JMI,
Minibus berplat nomor polisi (nopol) D 1618 ERP yang dikendarai pemuda berinisial E melaju dari arah timur ke barat menabrak gerobak martabak dan pedagangnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kebonpisang, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Senin (30/1/2023) dini hari.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris mengatakan, pengemudi diduga kurang konsentrasi karena terpengaruh minuman keras, E sopir minibus yang menabrak gerobak martabak milik Naryo, telah diamankan.

"Diduga tidak konsentrasi, pengemudi oleng ke kanan menabrak pemilik gerobak martabak beserta gerobaknya," ujar Arif Saepul Haris saat dihubungi, Senin (30/1/2023).

Saat tiba di lokasi kejadian, kata Arif, kendaraan tersebut tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak gerobak dan pedagang martabak yang sedang berjualan di bahu jalan.

"Pengemudi terpengaruh alkohol," katanya.

Akibat peristiwa itu, kata dia, pedagang martabak mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Santo Yusup Kota Bandung, untuk mendapatkan perawatan.

"Pemilik gerobak martabak mengalami luka-luka kemudian dibawa ke rumah sakit," ucapnya.

Arif menambahkan, petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara termasuk mengamankan kendaraan minibus sebagai barang bukti.

Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan kepada sejumlah saksi di lokasi termasuk kepada pengemudi. 


trb/Zr/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Buruan Daftarkan Diri Anda! Bawaslu Subang Rekrutmen Pengawas ADHOC Khusus Panwaslu Kecamatan di Pilkada 2024

Koordinator Divisi SDM organisasi Diklat Bawaslu, ketua Pokja Rekrutmen panwascam pilkada Subang 2024 Imanuddin Subang, JMI – D...