WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil PT. Sari Ater Dengan Pemda Subang, Jadi temuan BPK RI, Diduga Bermasalah


Subang JMI,
 Perjanjian kerjasama (Adendum ) antara PT Sari Ater dengan Pemda Kabupaten Subang terkait bagi hasil pengelolaan obyek wisata, diduga bermasalah.

Dalam Perjanjian kerjasama tersebut berlangsung sejak tahun 1987 dan sudah mengalami 3 kali addendum itu, jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2022 tertanggal 13 Juni 2022 yang mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2021, BPK menemukan bahwa perjanjian kerjasama bagi keuntungan atas pengelolaan objek wisata Sari Ater belum mengatur batas waktu penyetoran bagi keuntungan kepada Pemerintah Kabupaten Subang.

Bahwa “Permasalahan diatas mengakibatkan penerimaan bagi keuntungan atas pengelolaan kawasan objek wisata Sari Ater dari PT SA atas bagian laba Tahun Buku 2021 belum dapat diketahui secara pasti waktu dan jumlahnya,” catat BPK.

BPK juga menyatakan, kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Saat dikonfirmasi, manajemen PT Sari Ater Hotel & Resort Subang, melalui Corporate Legal Manager, Tri Hendianto, di sela -sela konferensi pers bersama puluhan awak media, bertempat di Aula wisata pemandian air panas Sari ater Subang ,pada Rabu, (25/1/2023).

Tri Hendianto kepada awak media menyampaikan bahwa dirinya membenarkan adanya temuan BPK tersebut. Namun, kata Tri, temuan BPK itu tidak signifikan karena hanya administratif,"ucapnya.

Sementara itu, sejumlah pihak di Pemda Subang belum memberikan tanggapannya ihwal temuan BPK tersebut. Permintaan konfirmasi dari redaksi yang dikirimkan kepada sejumlah pihak di Pemda Subang, belum mendapat jawaban.


Agus Hamdan/JMI/Red.


Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Daftarkan segera !!! KPU Subang Buka Seleksi Calon PPK di Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala ...