WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tak Terima Diberhentikan, Karyawan Paradise Pujasera Pamanukan Lakukan Perusakan dan Ambil Barang Milik Owner, Kasusnya Ditangani Polsek Pamanukan

SUBANG, JMI - Tak terima diberhentikan dan menuntut pesangon, karyawan Paradise Pujasera Pamanukan lakukan pengrusakan kedai.

Hal itu dilakukan oleh AP, AP, E, AFA apda 5 Maret 2023 dan 9 Maret 2023 saat Pujasera Paradise dipadati oleh pengunjung.

Owner paradise pujasera Pamanukan Farhan Ramadhan kepada awak media mengatakan bahwa "mereka datang dua kali dengan merusak barang dan mengambil sebagian barang yang ada disini dengan maksud meminta pesangon dan tak terima diberhentikan," kata Owner Paradise Pujasera Pamanukan.
Lebih lanjut," Farhan menyampaikan Selain melakukan perusakan, pelaku juga membawa barang milik owner seperti laptop merk lenovo berwarna hitam, Tablet merk samsung warna putih dan mesin printer kasir. 

"Ada barang yang di curi juga yaitu, mesin rockpresoo dan alat-alat coffe shop," ujar Farhan.

Farhan berharap pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku di indonesia.

Semetara itu, perkara ini sudah dalam penanganan Kepolisian Sektor Pamanukan.

"Sampai saat masih Riksa saksi-saksi dulu," kata Kapolsek Pamanukan, Kompol Supratman.

Penulis : Gilang Nugraha
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...