Perpres PPK Redam Keresahan Masyarakat
JURNALMEDIAIndonesia.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai peraturan presiden tentang penguatan pendidikan karakter (PPK) yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo untuk mengganti Peraturan Mendikbud Nomor 23/2017 tentang sekolah lima hari atau full day school dapat meredam keresahan masyarakat.
"Perpres itu saya nilai peredam kegalauan masyarakat. Saya menyambut positif Perpres Nomor 87/2017 karena setidaknya Presiden Jokowi mendengar keluhan, keresahan, kegundahan masyarakat terkait keluarnya permendikbud yang lalu terkait dengan sekolah lima hari," jelas Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (8/9).
Dia menjelaskan, ada beberapa poin penting yang tertuang dalam Perpres itu antara lain tentang penguatan karakter anak-anak dalam rangka penguatan revolusi mental.
"Dengan demikian tampak sekali konsistensi, komitmen dan keseriusan presiden terhadap pembangunan karakter bangsa melalui gerakan nasional revolusi mental melalui sekolah. Ini sekaligus merespon yang sudah dimulai oleh Presiden SBY beberapa tahun sebelumnya yakni tentang revitalisasi budi pekerti dan karakter bangsa," papar Reni.
Secara substansi, lanjutnya, hal itu bukan sesuatu yang baru apabila mengacu pada tujuan pendidikan nasional. Yakni mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki keimanan, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Namun, belakangan ini nilai-nilai tersebut tergerus sehingga terjadi degradasi moral yang luar biasa.
"Terjadi perubahan perilaku terhadap anak didik yang luar biasa. Terjadi pergeseran yang luar biasa karena pengaruh dari luar, media sosial, keterbukaan teknologi dan lain-lain. Karena itu, pemerintah perlu membumikan karakter ini," ujar Reni yang juga anggota Komisi X.
RMOL/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar