WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kuat Dugaan Pembangunan Drainase di Desa Trans Bangun Tidak Sesuai Gambar & Lemah Pengawasan Dinas PU Kab Berau, Kaltim

BERAU, JMI -- Kegiatan pembangunan saluran drainase/gorong-gorong pekerjaan peningkat dan pembangunan saluran drainase kawasan Trans bangun kecamatan Sambaliung sumber dana APBD kabupaten tahun 2019 dengan nilai anggaran Rp. 8.220.000.000.

Pekerjaan dimulai 5 Agustus 2019 dan selesai 30 Desember 2019. Saat tim JMI berada di lokasi kegiatan proyek tersebut mencoba konfirmasi ke pengawas lapangan terkait pembangunan yang telah di rancang demi kepentingan masyarakat bersama.

Disayangkan tim JMI tidak bertemu dengan tim pengawas dan hanya bertemu dengan para pekerja, menurut pekerja terkait pekerjaan yang saat ini dikerjakan,  lebar drainase bawah 40 cm lebar atas 30 cm dan tinggi 120 cm lebar lantai 115 cm jelas pekerja. 

Bertepatan di tanggal 30/09/2019 tim JMI berusaha konfirmasi ke dinas PU kabupaten di bidang SDA menjumpai PPK proyek bapak RDT menurut RDT tuk pembangunan drainase untuk Trans Bangun yang saya tangani 90 persen, dengan panjang kurang lebih 5 hingga 6 kilo.

Sebagian sudah ada badan jalan jadi yang saya kerjakan hanya sebelah kiri saja, jadi penahan jalan pasti bentuk fisik bangunan tegak dan sebelah kiri bentuk fisik bangunan V kalau saya mengambil bentuk V semua berarti tumpang tindih dengan bidang bina marga.  Dan menurut RDT selaku PPK  tinggi pembangunan drainase bervariasi ada 80 cm ada 70 cm berdasarkan alur air, dan bentuk pun kalau tegak ya tegak semua kalau bentuk V ya V semua, kerjaan saya bukan sistem yang sudah ada kalau yang pembangunannya bentuk tegak bukan kerjaan saya," jelas RDT.

Lanjutnya pekerjaan drainase memang tidak menggunakan pancang dan lantai mengunakan batu kosong lalu plester, ukuran batu kosong kisaran 10 cm sampai 15 cm standarnya, bukan ukuran tapi tebalnya saya gak bisa bilang 5 cm atau atau 10 cm kalau kondisi tanah lembek akan ditambahi dan untuk susunan batu jika batu kecil-kecil otomatis campuran pasti banyak, saya rasa kekuatan kurang lebih. 

Saat tim JMI ingin meminta untuk melihat gambar pembangunan proyek RDT menolak memperlihatkan dengan alasan "untuk apa kalian, kalian bukan pengawas, dan sekiranya ada yang ingin dipertanyakan silakan tanya saja jika ada yang aneh kita sama-sama turun lapangan jika ada yang salah segera kita perbaiki," ungkap RDT.

Lanjut RDT menjelaskan "perencanaankan sudah direncanakan di lapangan itu dinamis dalam arti misal tiba- tiba ada satu warga mengatakan pak drainase di bangun dengan lebar sekian, karena tanah saya bisa terpakai, maunya lebar sekian boleh dong, ini namanya adindum." jelas RDT dengan kata misal.

Terkait dengan PPK tidak mau memberikan dan memperlihatkan gambar tim JMI lanjut konfirmasi tepat di tanggal 7/10/2019 dan tim JMI bertemu kembali dengan RDT selaku PPK saat tim JMI izin untuk merekam, lalu RDT menolak untuk direkam.dan RDT sudah mau memperlihatkan gambar, ada dua gambar dengan ukuran yang berbeda dalam satu paket.

Hasil monitoring tim JMI di lapangan di duga tidak sesuai dengan gambar yang diperlihatkan RTD, pekerjaan tidak sesuai ukuran gambar yang diperlihatkan RDT melalui laptopnya lebar kaki bawah 40 cm lebar kaki atas 30 cm dengan ukuran demikian di lapangan bentuk drainase tegak, dan bangunan penahan badan jalan yang sudah ada berbentuk V, dan gambar yang diperlihatkan RDT untuk lebar lantai ada yang 120 cm ada yang 115 cm di lapangan, untuk lebar lantai ada yang 107 cm ada yang 106 cm, tinggi drainase bervariasi ada yang bersih 97 cm, ada yang 85 cm, dan ada yang 70 cm kuat dugaan pemasangan batu awal tidak menggunakan pasir dan campuran, dan menggunakan batu kosong tidak sesuai dengan gambar.

Di ukuran gambar yang di perlihatkan RDT untuk batu kosong 20 cm lepas dari plester, diduga dilapangan tidak sesuai bisa di lihat dari dokumentasi di atas, dari monitoring wartawan JMI dan berharap pihak pemerintah yang membidangi segera menindaklanjuti melakukan audit turun kelapangan terkait pembangunan drainase di desa Trans Bangun kecamatan Sambaliung yang menggunakan uang negara.


Gunawan/Surya/Rina/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ormas Pejuang Marhaenis PMN Kabupaten Grobogan Serahkan SK PKK Ke-19 Kecamatan

GROBOGAN, JMI - Ormas Pejuang Marhaenis Nusantara Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) serta penyerahan Surat...