WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Komisi II DPRD Majalengka Tindaklanjuti Aksi PMII, Dalami Persoalan PT SMU dan Tunda RUPS Hingga Audit Selesai

Majalengka, JMI - DPRD Majalengka melalui Komisi II mengambil langkah cepat dalam merespons aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia terkait kondisi dan tata kelola PT SMU. Sebagai bentuk tindak lanjut, Komisi II menggelar forum audiensi terbuka dengan menghadirkan perwakilan mahasiswa PMII dan jajaran direksi PT SMU untuk membahas berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik pada hari selasa, 5 Mei 2026.

Audiensi yang berlangsung dinamis tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari proses rekrutmen manajerial di tubuh perusahaan, transparansi dan kesiapan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), hingga penyampaian laporan tahunan perusahaan yang hingga kini masih menjadi perhatian berbagai pihak.

Anggota Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, SH, menjelaskan bahwa salah satu pokok persoalan yang mengemuka dalam diskusi adalah belum terlaksananya RUPS PT SMU sampai saat ini. Padahal, RUPS merupakan forum penting dalam menentukan arah kebijakan perusahaan serta pertanggungjawaban direksi kepada pemegang saham.

“Dari penjelasan direksi PT SMU, saat ini mereka masih menunggu hasil audit independen yang sedang berjalan. Audit tersebut berkaitan dengan perhitungan kerugian yang dialami perusahaan. Sampai hari ini, angka kerugian tersebut belum final dan belum dapat dipublikasikan,” ujar Dasim.

Ia menegaskan bahwa kejelasan terkait nilai kerugian tersebut menjadi krusial karena akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan oleh pemegang saham. Selain itu, terdapat aspek hukum yang juga harus diperhatikan.

“Perhitungan kerugian negara nantinya akan ditentukan melalui putusan pengadilan yang saat ini masih dalam proses. Jadi, selama proses hukum tersebut belum selesai dan hasil audit belum keluar, maka RUPS belum bisa dilaksanakan,” tambahnya.

Komisi II memandang bahwa kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan kehati-hatian dalam pengelolaan perusahaan daerah.

Lebih jauh, Komisi II DPRD Majalengka mengaku telah berkoordinasi dengan pihak eksekutif, termasuk Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Kabag Ekbang) Setda serta Bupati Majalengka, untuk menyampaikan kondisi terkini PT SMU.

Dalam pandangan Komisi II, PT SMU saat ini berada dalam kondisi yang belum stabil dan membutuhkan proses pemulihan secara menyeluruh.

“Kami melihat PT SMU ini dalam kondisi yang bisa dikatakan ‘sakit’. Oleh karena itu, kami memberikan ruang kepada direksi untuk fokus melakukan pembenahan internal, berinovasi, dan memulihkan kinerja perusahaan terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa selama proses pemulihan tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan, DPRD belum dapat menuntut pertanggungjawaban secara utuh kepada direksi.

“Ini bukan berarti tidak ada pengawasan, tetapi pendekatannya lebih kepada pembinaan dan penguatan. Kita ingin PT SMU ini benar-benar pulih sebelum kita bicara lebih jauh tentang pertanggungjawaban secara menyeluruh,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi II juga berencana melakukan konsultasi dengan sejumlah pihak yang memiliki kompetensi di bidang tata kelola perusahaan, audit, serta hukum, guna mendapatkan perspektif yang lebih komprehensif dalam menentukan langkah strategis ke depan.

Di sisi lain, Komisi II menaruh harapan besar terhadap komposisi direksi PT SMU yang baru. Dengan latar belakang Direktur Utama yang memiliki pengalaman lebih dari 12 tahun di sektor perbankan, serta dukungan Direktur Operasional dari kalangan akademisi, diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam manajemen perusahaan.

“Kami berharap direksi yang sekarang ini bisa bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai permasalahan yang terjadi pada dua periode direksi sebelumnya kembali terulang,” ujar Dasim.

Komisi II juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap PT SMU, mengingat perusahaan daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui forum audiensi ini, DPRD Majalengka berharap tercipta komunikasi yang konstruktif antara mahasiswa, legislatif, dan manajemen perusahaan, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara terbuka, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

 

Pewarta : Enju Juarsa

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar