WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pengelola Galian Tanah Merah CV.Lukman Hakim di Saradan Pagaden Angkat Bicara, Minta Kepastian Hukum, Siap Berkontribusi untuk PAD Subang

Pengelola  Galian tanah merah Saradan Pagaden,CC Lukman Hakim h.syahroni saat konferensi pers di hadapan para awak media, pada Minggu,3/5/2026 , Bertempat di Expos Coppy Subang

Subang, JMI - Terkait Galian tanah merah CV.Lukman Hakim di wilayah Saradan kecamatan Pagaden yang sudah di tutup operasionalnya ,pihak pengusaha galian tanah merah angkat Bicara 

H.syahroni selaku pengusaha yang mengelola galian tanah merah di saradan Pagaden saat konferensi pers pada Minggu,3 /5/2026, Bertempat di expos coppy Subang di hadapan para awak media menyampaikan bahwa kami sebagai pengusaha galian tanah merah yang sebelumnya di kelola oleh H.Lukman hakim yang saat ini kami lanjutkan , Saya meminta kepastian  hukum dari pemerintah mengenai Usaha galian tambang yang di kelolanya,"Tuturnya 

 Lebih lanjut,"H.Syahroni mengatakan bahwa Melalui CV Lukman Hakim, dirinya menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi pemerintah daerah sekaligus meminta kejelasan hukum terkait operasional usahanya.

Syahroni mengungkapkan bahwa ia telah bergelut di bisnis galian ini selama kurang lebih dua tahun, melanjutkan pengelolaan yang sebelumnya dipegang oleh Haji Lukman. Ia menjelaskan bahwa keberadaan galian Saradan ini krusial untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Kenapa saya mengambil di Saradan? Karena saat itu saya diberi tawaran kontrak oleh Proyek Strategis Nasional, tepatnya di Paket 2: Waskita, Brantas, dan PP Precision. Sekarang saya juga bekerja sama dengan BPT dan BWSP,” Terangnya

Syahroni secara Tegas menjelaskan Klarifikasi Mengenai Perizinan Terkait isu legalitas, dirinya mengakui bahwa proses perizinan usahanya masih dalam tahap eksplorasi. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak berniat mengabaikan aturan, melainkan sedang berproses menuju legalitas penuh.

“Kami tidak bilang bahwa kami sudah sepenuhnya legal. Kami paham betul aturan. Saat ini kami baru tahap eksplorasi, artinya satu tahap lagi menuju izin penjualan. Namun, karena tekanan kebutuhan raw material khususnya tanah merah untuk proyek strategis nasional yang ditargetkan selesai tahun 2026, kami terus beroperasi,” jelasnya.

Syahroni menambahkan," dirinya mewakili perusahaan Siap Berkontribusi pada PAD Subang Sebagai putra daerah Subang, Syahroni menegaskan keinginannya untuk ikut serta membangun wilayahnya, salah satunya dengan membayar pajak daerah dari hasil galian tersebut. Namun, ia merasa terkendala oleh mekanisme  atau proses perizinan yang belum pasti.

“Berapa kontrak kami, berapa kubik material yang tersedia, kami siap untuk membayar pajak. Entah itu pajak atau kontribusi ke pemerintah daerah, kami butuh kepastian itu. Kami ingin membangun Subang dan siap mendukung sesuai arahan arahan Pak Bupati maupun Pak Gubernur,” tegasnya.

Terkait masalah lalulintas kami sudah antisipasi  sudah  kami pasang lampu LED bukan produk dari dishub itu mandiri dari kami,mengenai masalah tanah yang berceceran di jalan kami sudah cor beberapa meter.kami sudah berupaya memenuhi aturan dari pemerintah.

Kami merasa sangat lelah di rugikan sekali dengan peraturan yang ada saat ini,kami sebagai pengusaha putra daerah Subang agar bisa bersaing dengan pengusaha luar Subang.

Kami memohon kepada pak Bupati Subang dan pak gubernur, khusus Nya galian yang di saradan kalo kami masih di berikan kesempatan,kami sangat siap mematuhi peraturan-peraturan yang di tetapkan oleh pemerintah ,kami pun sudah siap untuk rekanan dengan pemerintah melaksanakan regulasi yang telah di atur  baik kabupaten Subang maupun provinsi Jawa Barat ,"Ungkapnya.


PEWARTA: AGUS HAMDAN

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar