Dalam kegiatan tersebut, SOHANDI menyerahkan donasi hasil penggalangan koin kepada keluarga jurnalis Triberita.com, Muhammad Harun, yang saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Subang.
Selain menyerahkan donasi, SOHANDI juga memberikan cinderamata kepada Kejaksaan Negeri Subang, Polres Subang, dan Pengadilan Negeri Subang sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di Kabupaten Subang.
“Cinderamata tersebut sebagai bukti kepedulian kami terhadap penegakan hukum yang ada di Subang,” ujar Penanggung Jawab SOHANDI, Ade Sahid.
Ade menjelaskan, donasi yang diserahkan merupakan hasil penggalangan “Koin Solidaritas” yang dilakukan selama sekitar 10 hari di sejumlah titik di wilayah Subang.
“Sekitar sepuluh hari kami bersama-sama mengumpulkan koin di beberapa titik. Ini bentuk kepedulian kami terhadap keadilan bagi teman kami, Muhammad Harun,” katanya.
Dalam aksi tersebut, SOHANDI juga menyampaikan pernyataan sikap yang berisi lima tuntutan. Di antaranya mendesak aparat penegak hukum menjalankan tugas secara adil, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan, menjaga marwah demokrasi di Kabupaten Subang, mengembalikan fungsi lembaga negara sesuai tugas pokok dan fungsinya, menghentikan praktik pemerintahan berbasis dinasti, serta meminta pembebasan Muhammad Harun.
Perwakilan Konsorsium SOHANDI, Vevia Buldansyah, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap demokrasi serta penegakan hukum di Kabupaten Subang.
Menurutnya, seluruh tuntutan yang disampaikan diharapkan menjadi perhatian para pemangku kebijakan demi terciptanya pemerintahan yang bersih, adil, dan demokratis.
Aksi berlangsung dengan doa bersama serta penyampaian aspirasi secara damai di depan Gedung BRIN Subang.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar