WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pemprov DKI Jakarta Hentikan Sistem Pembuangan Sampah Secara Open Dumping di Bantar Gebang per Tanggal 1 Agustus 2026

JAKARTA, JMI
- Menyikapi hal tentang sampah di beberapa bulan terakhir ini yang sedang menjadi fokus lingkungan hidup warga khususnya Warga DKI Jakarta harus mempunyai sikap yang lebih serius mengenai penanganan sampah yang lebih Global dalam jangka panjang sehingga lingkungan hidup DKI Jakarta Bisa lebih bersih sehat dan selalu terjaga dapat tercipta dengan baik.

Melalui Pengamatan kontrol sosial dan perkembangan nya melalui Kang Edi Jurnal Media Indonesia meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta harus lebih serius dan meningkatkan kinerja untuk menangani hal lingkungan hidup yang berkaitan dengan sampah untuk menyikapi pengurangan volume sampah yang akan masuk ke Bantar Gebang.
Karena nanti di bulan Agustus 2026 di Tempat pembuangan sampah Bantar gebang hanya menerima pembuangan sampah berjenis residu Saja. 

Perlu kita ketahui sampah residu itu adalah sisa buangan yang tidak bisa di daur ulang, tidak bisa di kompos kan dan tidak bernilai ekonomi, berikut ini contoh sampah residu yaitu Popok sekali pakai, Pembalut dan tissue bekas adalah salah satu produk kebersihan yang menghasilkan sampah setiap hari nya, begitu Juga kemasan komposit yang juga menghasilkan sampah residu setiap hari nya seperti kemasan sachet kopi, mie instan dan kotak karton yang di lapisi aluminium foil.

Sampah yang sehari hari di hasilkan dari barang sekali pakai seperti masker medis sekali pakai dan puntung rokok, serta contoh sampah residu sehari hari lainnya seperti struk belanja (Kertas termal), permen karet dan Styrofoam.

Sampah residu yang nanti nya yang hanya bisa di buang ke bantar gebang saja yang bisa masuk di buang ke sana karena sampah residu itu tidak bisa di olah kembali.

Pembuangan akhir sampah jenis ini adalah harus di buang ke tempat pemprosesan akhir (TPA), Namun dalam skala industri sampah residu mulai di manfaatkan sebagai alternatif bahan bakar RDF ( Refuse - Derived Fuel ) untuk pabrik semen Atau WTE (Waste -To-Energy) melalui ineserasi bersuhu tinggi untuk mengungkap nya menjadi energi listrik.

Seiring perkembangan yang berjalan beberapa waktu ini Pemprov DKI Jakarta mulai meninggalkan praktek open dumping atau pembuangan sampah terbuka di tempat pengolahan sampah terpadu ( TPST ) Bantar Gebang secara bertahap mulai 1 Agustus 2026, Pengolahan sampah akan beralih ke sistem Controlled landfill untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Kepala dinas lingkungan hidup DKI Jakarta (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan penerapan sistem tersebut dilakukan secara bertahap agar tidak menggangu pelayanan pengangkutan sampah bagi masyarakat Jakarta. 

Mulai 1 Agustus 2026, Kami memulai transisi secara bertahap dari praktik open dumping menuju pengelolaan Controlled Landfill pemerintah memastikan perubahan ini berjalan dengan baik tanpa mengurangi pelayanan pengelolaan sampah kepada masyarakat kata Dudi Gardesi sebagai kepala Dinas lingkungan hidup DKI Jakarta dalam keterangan nya , Jumat ( 17/7/2026 )  
Demikianlah melalui berita yang di turunkan Kang Edi Jurnal Media Indonesia meminta dengan Tegas Meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas lingkungan hidup DKI Jakarta serta jajaran instansi terkait harus lebih serius menangani masalah sampah ini dengan berbagai cara seperti memaksimalkan sarana dan prasarana memilah sampah melalui proses lubang biopori, sampai pengadaan tempat sampah secara lengkap untuk Sampah organik, sampah non organik dan sampah residu untuk memilah sampah di lingkungan warga di tingkat Kecamatan, Tingkat Kelurahan bahkan sampai di tingkat RW dan RT di wilayah masing-masing di semua wilayah DKI Jakarta atau bahkan nanti nya melalui Kang Edi Jurnal Media sangat di harapkan Pemerintah pusat dan daerah dapat mengadakan sarana dan prasarana Juga untuk pengadaan teknologi mesin pencacah sampah organik dan anorganik untuk masa depan yang akan datang sehingga sampah DKI Jakarta secara bertahap dapat terpilah dengan baik dan bisa menciptakan lingkungan hidup DKI Jakarta yang bersih dan sehat, Aman dari sampah untuk kedepannya.


Pewarta: Edi
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar