WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dede Warman, Anggota DPRD Subang 2 Periode Resmi Mundur dari PDIP & Anggota DPRD Subang Periode 2019-2024


SUBANG, JMI
-- Dede Warman, Anggota DPRD Subang Fraksi PDIP dua periode terpilih masa bakti 2014-2019 dan masa bakti 2019-2024, di pastikan resmi telah mengundurkan diri dari keanggotaannya dari partai PDIP dan secara otomatis mundur sebagai anggota DPRD Subang.

Di katakan Dede Warman kepada wartawan, “Iya betul, saya sudah resmi mundur dari keanggotaan partai PDIP sejak Agustus 2020 lalu, namun karena ada kesalahan administrasi saya kembali mengajukan surat pengunduran diri saya pada Januari 2021,” ungkapnya, Selasa (16/3/2021).

Lanjut Dede, "Dirinya membantah keluarnya dari keanggotaan partai akibat konflik internal. “Enggak, enggak ada apa-apa. Saya cuma pengen rehat saja,” kata Dede.

Sambung Dede, dengan mundurnya dirinya dari keanggotaan partai PDIP, maka otomatis keanggotaan dirinya di lembaga DPRD Subang harus digantikan oleh pemenang kedua terbanyak karena sudah tidak mewakili lagi.

“Saya sudah legowo kalau di-PAW, sebab dengan mundurnya saya dari keanggotaan partai, maka otomatis pula mundur pula dari keanggotaan di DPRD subang, secara aturan harus diganti, di-PAW, karena sudah tidak lagi mewakili. Surat PAW-nya sudah dikirim ke Setwan DPRD,” paparnya. Dede mengungkapkan bahwa dirinya belum berpikir akan bergabung dengan partai manapun pasca keluarnya dari PDIP.

“Belum berpikir ke arah sana, saat ini saya mau Rehat istirahat dulu saja, gak tahu nanti kedepannya,” ucapnya.

Dede menyebut, pengganti dirinya di DPRD Subang adalah peraih suara terbanyak kedua yakni Eni Garyani, istri dari Ketua PMI Subang Komir Bastaman.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Subang dikabarkan bakal diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu atau PAW yakni dari Fraksi Nasdem dan PDIP.

Dari Fraksi PDIP Subang yang akan di-PAW yakni Dede Warman. Dede Warman diketahui menjabat Anggota DPRD Subang selama 2 periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024. Sementara itu surat usulan PAW tersebut sudah dilayangkan ke Sekretariat DPRD Subang.

Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris DPRD Subang, H Ujang Sutrisna. “Iya, suratnya sudah masuk, ada 2 surat usulan PAW,” ujar H Ujang Sutisna, Selasa (16/3/2021).

Setwan DPRD subang H. Ujang Sutisna mengungkapkan, "Dua surat usulan PAW Anggota DPRD Subang itu berasal dari Partai Nasdem dan PDIP. Namun, nama-nama yang akan di-PAW masih belum diungkap. Ada Dua nama yang bakal Di PAW, Dari Nasdem dan PDIP, tapi siapa-siapanya belum tahu,” ucapnya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Polsek Panunggalan Polres Grobogan Berganti Nama Menjadi Polsek Pulokulon

GROBOGAN, JMI - Peristiwa bersejarah terjadi di wilayah hukum Polres Grobogan Jawa Tengah tepatnya di Kecamatan Pulokulon dimana sebelumny...