WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Usai pesta miras belasan pria gilir wanita di tempat sepi

KAMIS 28 JULI 2016 | 16:17 WIB
Ilustrasi
Pontianak, JMI - Tiga dari belasan pelaku pemerkosaan terhadap korban DR (20) diringkus polisi. Tiga pelaku tersebut berinisial RK (12), BA (13), dan Hen.

"Hingga kini, kami baru berhasil menangkap tiga pelaku, dua anak-anak dan satu sudah dewasa dengan korban DR warga Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Iwan Imam, di Pontianak, Kamis (28/7).

Dia menjelaskan, dari keterangan awal korban, pelaku diduga enam orang. Namun kini berkembang menjadi 16 orang yang statusnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO), mereka adalah Mus, Ra, Win, En, Ar, Ra, Sal, Do, Ek, Re, Na, dan Sa.

Sebelum melakukan aksinya, belasan orang tersebut lebih dulu mengonsumsi minuman keras.
"Kemudian setelah belasan pelaku tersebut mabuk, salah satu menjemput korban di rumahnya, kemudian dibawa ke salah satu tempat sepi dan diperkosa secara bergiliran oleh pelaku tersebut," ungkapnya.

Imam menambahkan, pelaku ditangkap setelah diserahkan oleh pihak keluarga korban. Usai dilakukan interogasi maka ditangkaplah pelaku lainnya berinisial Hen. Dan saat ini dilakukan pencarian terhadap pelaku lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengakui perbuatannya, yakni melakukan pemerkosaan terhadap korban secara bergiliran. Untuk pelaku anak-anak sudah kami titipkan di PLAT (Pusat Layanan Anak Terpadu) Pontianak, sedangkan yang sudah dewasa di sel Mapolresta Pontianak," ujarnya.

Para tersangka atau pelaku pemerkosaan tersebut diancam pasal 285, dan 286 dan atau pasal 289 KUHP.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ormas Pejuang Marhaenis PMN Kabupaten Grobogan Serahkan SK PKK Ke-19 Kecamatan

GROBOGAN, JMI - Ormas Pejuang Marhaenis Nusantara Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) serta penyerahan Surat...