WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ini Kata Sri Mulyani

SELASA, 18 OKTOBER 2016 16:11 WIB
Ibu sri mulyani

"Ada Kabar Pengusaha Tak Berani Bawa Pulang Harta dari Swiss"
Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum menerima laporan langsung adanya pengusaha yang takut membawa pulang dananya dari Swiss ke Indonesia (repatriasi), melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Meski begitu, perempuan yang kerap disapa Ani meminta agar para pengusaha tersebut segera berkonsultasi kepada pemerintah.

"Saya mengatakan begini (kalau) ada wajib pajak yang merasa punya dana, mau deklarasi (juga repatriasi), silahkan hubungi saya, apalagi (ada kabar dananya) sampai Rp 150 triliun," ujar Ani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Kementerian Keuangan kata Ani, akan mempelajari kesulitan para pengusaha yang ingin membawa pulang dananya dari Swiss ke Indonesia.

"Sampaikan pada saya, siapa namanya, alamatnya di mana, bank accountnya apa, masalah dia apa, saya akan lihat kesulitan itu," kata Ani.

Hingga pekan kedua Oktober 2016, dana repatriasi tax amnesty yang berasal dari Swiss belum juga nampak.

Padahal, Swiss adalah salah satu negara favorit warga negara Indonesia (WNI) menyimpan harta-hartanya.

Menurut pengamat perpajakan dari Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, ada kekhawatiran dana yang berasal dari Swiss dicurigai sebagai upaya pencucian uang oleh organisasi internasional Financial Action Task Force (FATF).

“Ternyata memang kita belum selesai dengan FATF. Jadi uang dari Swiss masih dianggap sebagai uang kejahatan,” ujar Yustinus di Malang, Jumat (14/10/2016).

Selama ini, Swiss dikenal sebagai negara yang tidak komitmen terhadap keterbukaan informasi perbankan atau keuangan.

Negara yang berada di Eropa itu menutup rapat-rapat kerahasiaan keuangan yang disimpan di negara tersebut.

Lantaran hal itu, semua aliran dana yang masuk dan keluar dari Swiss dicurigai sebagai dana hasil kejahatan oleh lembaga internasional yang sangat disegani yakni Financial Action Task Force (FATF).

Bahkan berdasarkan informasi yang didapatkan Yustinus, ada satu grup perusahaan yang berencana merepatriasi Rp 150 triliun dananya ke Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri sudah bertemu dengan FATF saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat pekan lalu.

Ia menyampaikan komitmen kuat Indonesia untuk bekerja sama dengan FATF dalam rangka membangun transparansi kegiatan transaksi keuangan.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak juga akan melakukan pendekatan kepada para konglomerat yang menyimpan hartanya di Swiss.

Hal itu dilakukan lantaran setiap aliran dana dari Swiss bisa dicurigai sebagai aliran dana pencucian uang.

“Kami akan lakukan pendekatan kembali untuk meyakinkan bahwa seluruh harta mereka sudah dilaporkan,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak (WP) Besar Mekar Satria Utama (KOMPAS.com)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar