WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kursi dan Meja Tidak Ada di SDN, Disdik Bekasi Tidak Sudi Disalahkan

RABU, 19 OKTOBER 2016 10:39 WIB
Siswa SDN 02 Karang Satu, Kecamatan Karang Bahagia duduk di lantai lantaran tak ada bangku dan meja di ruang sekolahnya.(lina)
Bekasi, JURNALMEDIAIndonesia.com -Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi tidak mau disalahkan terkait dengan tidak adanya kursi dan meja khususnya pada sejumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Bekasi seperti kasus yang dialami puluhan siswa kelas 1 dan 2 SD Negeri 02 Karang Satu di Kecamatan Karang Bahagia.

Kepala Disdik, MA Supratman mengatakan bahwa tidak adanya kursi dan meja di kelas 1 dan 2 SD Negeri 02 Karang Satu dikarena lelang tahun 2014 dan 2015 tidak berhasil. Menurut dia, kewenangan untuk pengadaan kursi dan meja ada di Dinas Bangunan.

“Seharusnya, polanya itu Dinas Bangunan yang membangun sekolah harus disertai dengan pengadaan bangkunya, jangan di Dinas Pendidikan. Yang namanya lelang permasalahan seperti itu bisa saja terjadi,” kata dia.

Dijelaskan olehnya, di tahun 2013 kondisinya justru berbalik. Dinas Bangunan gagal membangun sekolah baru sementara proses lelang kursi jadi sehingga kursi dan meja tidak bisa dipergunakan, ampar-amparan.

“Nah Kepala Dinas Pendidikan yang kemarin, Rohim Sutisna lelang bangkunya ada masalah sehingga bangkunya tidak jadi sementara Dinas Bangunan berhasil membangun sekolahnya sehingga anak-anak pada ngedeprok di lantai,” ucapnya.

Untuk sementara, diakuinya Dinas Pendidikan akan mengupayakan melakukan pengadaan kursi dan meja untuk siswa SD Negeri 02 dan 01 Karang Satu lewat dana CSR ataupun mengambil kursi dan meja dari sekolah lain yang tidak dipergunakan.

“Sebenarnya dengan dana BOS, dengan dana UPTD yang ada, kita bisa menganggarkan hanya saja jumlahnya tidak bisa banyak,” kata dia.

Di tahun 2017 nanti, kata dia, agar terhindar dari hal yang sama Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi akan ditambah tupoksinya dengan menghadirkan Kepala Bidang Data Sarana dan Pengendalian Mutu Pendidikan sebagai pengganti Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) yang urusannya di tarik ke Provinsi.

“Nanti di 2017 insyaallah diadakan, ada Kabid baru yang namanya Data Sarana dan Pengendalian Mutu Pendidikan sebagai pengganti Kabid Dikmen yang urusannya ditarik ke Provinsi,” kata Supratman. (Pos Kota) 
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar