SELASA, 25 OKTOBER 2016 11:23 WIB
Menurut Wakl Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat, selain pemberian gaji bulanan dan namanya didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. “Selain otomatis dapat KJP, nanti naik bus transjakarta juga gratis,” kata Djarot saat peluncuran mesin terminal parkir elektronik (TPE) di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Lebih lanjut Djarot menyatakan penerapan sistem pembayaran parkir dengan mesin TPE merupakan bagian upaya dari Pemprov DKI untuk memberangus praktik pungli. Pembayaran dilakukan secara non tunai dengan kartu elektronik. Pada sistem ini, juru parkir dilarang menerima uang tunai dari pengguna jasa.
Selain mencegah pungutan liar, Djarot menyatakan penggunaan mesin TPE juga efektif meningkatkan pemasukan daerah dari sektor parkir. Karena itu ia ingin agar para jukir dididik untuk bisa mentaati aturan yang ada.
“Bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan, tapi lebih dari itu. Berusaha betul hijrah, dari yang dulu suka pungli, sekarang tidak ada pungli. Sekarang transparan betul-betuk dimonitor. Itu misi utamanya,” ujar Djarot.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansyah menargetkan ke depannyajuru parkir di Jakarta bisa mendapatkan gaji dua kali upah minimum provinsi (UMP).
Saat ini, juru tukang parkir masih mengantongi gaji setara UMP. Ia menyebut hal itu akan dilakukan saat mesin TPE sudah dipasang di 200-378 titik. “Minimal 200 titik saja sudah terpasang TPE, Insya Allah kami bisa membayar juru parkir 2 kali UMP. Sehingga jukir konsentrasinya hanya ngatur, tapi tidak melakukan transaksi,” ucap Andri.
Adapun tarif parkir yang diberlakukan pada pembayaran melalui mesin TPE dihitung per jam. Besarannya, yakni Rp2 ribu per jam untuk sepeda motor, Rp5 ribu untuk mobil, dan Rp8 ribu untuk truk atau bus. (poskota)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar :
Posting Komentar