![]() |
Barang bukti di perlihatkan |
8 Pria yang berhasil di bekuk adalah HH (29), AW (33), RE (24), SS (25), S (30), AN (32), BL (36), dan SD (30) Warga Cengkareng yang merupakan sindikat yang kerap kali melakukan aksinya di wilayah Jakarta.
Kapolsek Tambora Polres Metro jakarta Barat, Kompol Muhammad Syafi'i,SH,Sik,MH di dampingi Kanit Reskrim Akp Antonius,SH, Panit Reskrim Ipda Sampe Tambunan Serta Panit Narkoba Ipda Subartoyo,SH menjelaskan.
"Sindikat tersebut berhasil ditangkap saat bagi-bagi hasil kejahatan di depan Rumah Duka Jelambar,Jakarta Barat,” kata Kompol Syafii
"Kemudian dari pengakuan para tersangka, mereka telah mencuri di tiga wilayah di Jakarta yaitu di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan terakhir di Tambora, Senin (21/11/2016).Komplotan tersebut melakukan aksi pencuriannya dengan modus berpura-pura belanja dan sebelum melakukan aksinya mereka telah membagi-bagikan tugasnya pada masing-masing tersangka." Jelas Kapolsek Tambora Kompol Syafii
Kompol Syafii melanjutkan, Semua tersangka mempunyai tugas masing-masing, ada yang bertugas mengalihkan perhatian, ada juga bertugas mengambil barang-barang berharga saat korban lengah dan sibuk, dan empat tersangka lainnya menunggu di motor, untuk mengawasi situasi sekitar Lokasi.
Dari hasil pnggeledahan di dapati barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 5,5 juta, dan satu unit hand phone merk oppo. Kini kedelapan tersangka beserta barang bukti di amankan Polsek Tambora Jakarta Barat.
Kemudian para tersangka harus mempetanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman masing-masing 7 tahun penjara, Tutup Kapolsek Tambora kepada Humas Polsek Tambora.
Pewarta: Ahmuda
Editor: Habib
0 komentar :
Posting Komentar