![]() |
Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Ir. Hanan A Rozak, MS dan Heri Wardoyo,SH (HANDOYO) |
Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang HANDOYO kembali akan melanjutkan masa kepemimpinannya selaku Kepala Daerah Periode 2012-2017 hingga akhir masa bhaktinya. Sementara, Plt Bupati Rimir Mirhadi akan kembali bertugas di lingkup Pemerintah Propinsi Lampung.
Serah Terima Laporan Nota Singkat Pelaksanaan Tugas Plt Bupati Tulang Bawang kepada Bupati Tulang Bawang Petahana, dijadwalkan dilaksanakan Senin, (13//2), Pukul 14.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, di Bandar Lampung. Bersamaan dengan serah terima Nota Singkat Plt Bupati Mesuji ke Bupati Mesuji Petahana.
Serah terima tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor: 130/707/SJ yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota perihal Serah Terima Laporan Nota Singkat Pelaksanaan Tugas Plt Bupati/Walikota.
Dalam Surat Mendagri itu disebutkan, berdasarkan ketentuan pada Pasal 7 ayat (2) huruf a Peraturan Mendagri Nomor 74 Tahun 2016, berkenaan dengan akan berakhirnya masa cuti diluar tanggungan negara bagi Bupati/Walikota Petahana pada tanggal (11/2), Plt Bupati/Walikota pada akhir masa tugas menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, kemudian juga diteruskan kepada Bupati/Walikota Petahana.
(Robinsah)
0 komentar :
Posting Komentar