Dugaan Pelanggaran Izin Pembangunan Gedung di Solear Tangerang
Tangerang, JURNALMEDIAIndonesia.com - Pembangunan gedung Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten diduga telah melanggar perizinan. Apalagi gedung tersebut telah lama ada segelan dari pihak Satpol PP Kecamatan Solear bahwa gedung tersebut agar berhenti dari aktifitas apa pun.
Tetapi, dari hasil pantauan media walau sudah ada segel dari satpol pp, aktifitas perkerjaan berjalan normal dan tidak mengindahkan peringatan dari pihak satpol pp Kecamatan Solear,
Salah satu narasumber mengatakan pengelola gedung sudah membayar Rp 50 juta rupiah (lima puluh juta rupiah) untuk pengurusan izin ke pihak terkait, namun nyatanya gedung tersebut tetap disegel, diduga ada indikasi penyalah gunaan wewenang dan jabatan oleh oknum pegawai Kecamatan Solear.
Pewarta: Harjmi
Editor: Habib
0 komentar :
Posting Komentar