![]() |
| Barang bukti. |
Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto dalam sambutanya mengatakan, “Dalam 1 minggu ini selama saya menjabat sudah sebanyak 14 kasus yang telah kita ungkap dan tersangka sebanyak 24 orang dalam operasi rutin yang kita tingkatkan dan operasi cempaka tahun 2017 sudah kita mulai minggu kemarin dan operasi cempaka tersebut penyakit masyarakat, seperti judi, miras, protitusi, dan lain-lain.
sebanyak 14 kasus yang telah kita ungkap dengan jumlah tersangka 24 orang, tentunya dengan kasus yang berbeda-beda, diantaranya 3 kasus narkoba, 2 kasus curanmor, Kasus penculikan Kasus pembunuhan, Kasus perjudian, Kasus pemerasan, sampai Kasus oli palsu Kasus obat palsu hari Senin (22/5/2017) Tersangka berinisial JM alamat bakung udik kec. Gedung meneng kab.tulang bawang. Ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kecil narkotika di duga shabu. Di kenakan pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 huruf a, uud ri no 35 th 2009 tentang narkotika.
(NOVAL/RED)

0 komentar :
Posting Komentar