Camat saat melakukan sosialisasi rencana pembongkaran bangunan liar diatas jalan. (wandi) |
Camat Pademangan, Mumu Muatahid mengakui pihaknya besok Kamis (7/9) akan melakukan pembongkaran bangunan liar di RW 06, Pademangan Barat. Menurutnya, 50 bangunan liar yang terdiri dari rumah kontrakan, warung makan, bengkel dan usaha lainnya ini berdiri diatas jalan Penghubung antara Jalan Ampera Besar ke arah Jalan Hidup Baru, Pademangan Barat.
“Selama ini keberadaan bangunan liar ini juga banyak di keluhkan warga, sebab akses jalan Penghubung antara Jalan Ampera Besar ke arah Jalan Hidup Baru, Pademangan Barat praktis tidak berfungsi. Sebelum dilakukan pembongkaran ini dilaksanakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga pemilik bangunan sejak dua bulan lalu,” terang Mumu Mustahid.
Ditambahkan oleh Camat, pasca pembongkaran ini nanti pihaknya akan segera melayangkan surat kepada Sudin Binar Marga untuk segera memperbaiki jalan tersebut. Diharapkan dengan fungsinya jalan tersebut kedepan kemacetan lalulintas yang selama ini terjadi di kawasan tersebut akan dapat terhindarkan.
Sementara itu Marzuki,46, salah seorang pengontrak mengaku dirinya tidak keberatan rumah kontrakannya yang selama ini digunakan tempat tinggal bersama istri dan anaknya dibongkar. Meski begitu dirinya juga berharap kepada pemerintah untuk memberikan bantuan agar dirinya bisa cari kontrakan lagi.
“Kami sangat mendukung adanya pembongkaran bangunan ini. Meski begitu, kami berharap kepada pemerintah mencarikan solusi agar bisa cari kontrakan lagi,”terang Marzuki.
Diakui oleh bapak satu anak, memang dirinya sekitar 5 tahun lebih ngontrak di lokasi. Sebab selain murah juga tidak jauh dari tempat kerjanya di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.
POS/RED
0 komentar :
Posting Komentar