![]() |
| Pose Bersama |
Setelah melewati tahapan seleksi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong. Berdasarkan pantauan JMI, ribuan tamu undangan yang hadir meliputi dari Walikota Sorong, SKPD, ASN, Kapolres Sorong, Dandim 1704/ Sorong, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Pelantikan ini sendiri dilakukan oleh Bupati Sorong Dr. Jhonny Kamuru, SH. M. Si dan didampingi Wakil Bupati Suka Harjono, S. Sos., M. Si. Dimulai dengan pengambilan Sumpah Jabatan secara agama Islam dan Penyerahan SK Gubernur Papua Barat.
Bupati Sorong menyampaikan bahwa pelantikan Sekda seharusnya dipimpin oleh Gubernur namun karena Gubernur ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan sehingga diberikan wewenang kepada saya selaku Bupati untuk melantik sekda," Ungkap Bupati dalam sambutannya.
![]() |
| Muhammad Said Nuer, M. Si |
Usai Pelantikan, Bupati Sorong Jhonny Kamuru, SH. M. Si menegaskan, Sekda harus mampu menterjemahkan visi misi serta paham apa pikiran Bupati melalui tataran oprasional sesuai SKPD, atau OPD masing - masing lewat program yang ada.
"Saya Belum ada target, tapi saya akan berikan tugas kepada Sekda agar melakukan koordinasi bersama para OPD dan menerapkan visi - misinya Bupati," terangnya kepada awak media.
Sementara Sekda yang baru saja dilantik, Muhammad Said Nuer, M. Si saat di wawancarai awak media menyatakan bahwa dirinya akan segera mengikuti arahan dan perintahnya Bupati yaitu maju bersama masyarakat, cerdas, sehat dan sejahtera.
"Kami pada prinsipnya mendukung kebijakan Bupati dan Wakil Bupati sehingga yang diprogramkan melalui visi - misinya segera terwujud.
Dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, maka terobosan pertama yang dilakukan oleh Bapak Bupati adalah, untuk mewujudkan kesejahteraan pegawai melalui Penjeprin.
Oleh sebabnya, Penjeprin ini guna meningkatkan kedisiplinan pegawai melalui tingkat kehadirannya, tapi disisi lain pegawai tersebut harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, "ujarnya.
Lanjutnya, terkait kawasan hak wulayat milik masyarakat, itu mengacuh pada Peraturan Daerah (Perda) yang diterapkan oleh (DPR) Kabupaten Sorong melalui suatu kajian.
Pasalnya, siapa pun orangnya harus mengikuti aturan - aturan yang dilayangkan oleh Pemerintah, sehingga sorong menjadi kota yang indah, nyaman dan bersih.
Jadi, ketika orang datang, orang akan melihat. Ini loh sorong yang style, sorong yang punya gaya tersendiri. Kita ingin berikan yang terbaik kepada masyarakat, " pungkas Sekda, M Said.
Dw/JMI/Red
Editor : Saddam Al-Khadafi


0 komentar :
Posting Komentar