WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ketua AKD Tegaskan, Proyek LPJU Wilayah Trawas Sesuai Aturan

Ketua AKD Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jurianto Bambang S (kiri). & Bendahara AKD Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Ahmad Hasan. (kanan)
Mojokerto, JMI - Aksi massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Mojokerto (Geram) terus berlanjut. Masa Geram mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk segera menuntaskan permasalahan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Mojokerto.

Geram menilai, proyek LPJU yang diberikan ke desa-desa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tersebut, terindikasi adanya dugaan korupsi.

Menanggapi dan menyikapi persoalan LPJU,Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Trawas menegaskan bahwa, pelaksanaan pemasangan LPJU diwilayahnya sudah sesuai aturan.

13 desa yang masuk wilayah Kecamatan Trawas, kegiatan pemasangan LPJU, semuanya dikerjakan oleh desa dan sudah sesuai dengan aturan dan juknis. "Kemungkinan, temuan teman-teman itu adalah ada desa yang memakai pihak ketiga atau rekanan," kata Ketua AKD Trawas, Jurianto Bambang S, Sabtu (3/3/2018)

Masih Juri, 13 desa itu antara lain, Desa Seloliman, Kedungudi, Penanggungan, Belik, Duyung, Ketapanrame, Trawas, Selotapak, Kesiman, Tamiajeng, Sukosari, Jatijejer dan Desa Sugeng. "Alhamdulillah, wilayah kami aman dan kondusif dan ini tidak lepas dari koordinasi dan kerjasama yang baik antar Kepala Desa," ujar Kades Duyung.

Senada juga diungkapkan Ahmad Hasan, Bendahara AKD yang juga Kepala Desa (Kades) Belik. Menurut Hasan permasalahan LPJU yang terindikasi adanya korupsi, tidak menutup kemungkinan, dikerjakan oleh pihak ketiga. "Tapi yang jelas, untuk wilayah Kecamatan Trawas tidak ada masalah, semua berjalan dengan baik," tegas Hasan.

Beberapa pekan terakhir, Gerakan Rakyat Mojokerto, kembali melakukan aksi demo didepan halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto terkait adanya dugaan penyimpangan pengerjaan proyek Lampu Penerangan Jalan Umum yang terindikasi merugikan negara.

Aksi Geram bertujuan untuk meminta agar proses hukum yang dilakukan oleh Kejari Mojokerto terhadap dugaan kasus korupsi pengerjaan proyek LPJU ditindak lanjuti dengan secepatnya, dan dibawa kemeja hijau. "Apalagi sekarang ini, dugaan kasus korupsi pengerjaan proyek LPJU sudah menjadi polemik di tengah masyarakat," tegas Sugiantoro, Koodinator Geram.

Ryan/JMI/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar