WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Terkesan dibiarkan, Tambang Pasir Darat di Pulau Patah Kepulauan Riau Merusak Lingkungan !

BATAM, JMI -- LSM PLHKKBI yang ada di Kota Batam mendatangi Pulau Patah yang terletak di Kecamatan Moro Kabupaten Karimu Provinsi Kepri Kepulauan Riau. Kedatangan itu bermaksud untuk melihat langsung kegiatan tambang pasir darat yang diduga telah merusak lingkungan, Rabu (27/3/2019).

Didampingi beberapa tokoh masyarakat, Ketua Rw dan wartawan Jurnal Media Indonesia Jakarta perwakilan Batam, guna melihat perkembangan atas kerusakan yang diduga dilakukan oleh pihak PT.BMB

Melihat kondisinya seperti itu, Sekjen LSM PLHKKBI Suardi. S bertanya kepada Ketua Rw terkait uang kompensasi masyarakat karena rusaknya lingkungan akibat adanya kegiatan tambang pasir darat. 

"Hanya janji janji saja pak," jawab Ketua Rw.
PT.ATM, PT.BMB, PT.JENI PUTRA. Dari empat perusahaan tersebut yang berhasil kami temui dan kami dapat info dilokasi hanya ada satu yang mau melihat ke masyarakat setempat, yang lain belum ada.

"Saya mempertanyakan uang CSR siapa yang mengambil ? Mungkinkah diambil pejabat setempat ? atau yang lain sementara itu hak masyarakat sekitar tambang tersebut," ujar Sekjen LSM.

ASRIADI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Perayaan hari ulang tahun kabupaten Tangerang 392 tahun.

Kab; Tangerang, JMI - 12 Oktober 2024, dalam rangka menyambut dan memeriahkan hari' jadi kabupaten Tangerang gemilang, 392 ...