WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Memalsukan Kop Surat, Stempel dan Mencatut Nama Pejabat Bank Mandiri Ahmad Malik Adiyan akan Dilaporkan Polisi

JAKARTA, JMI -- Menindaklanjuti berita tentang dugaan penipuan dana hibah yang korbannya mencapai lebih dari 30 orang yang dilakukan AMA, (Sabtu, 22-02-2020).  Ternyata banyak permasalahan hukum yang terkait dengan pelaku.

Kecuali dugaan penipuan dana hibah Ahmad Malik Adiyan juga diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen perbankan, seperti buku tabungan Bank Mandiri Palsu yang dibagikan kepada para korbannya, bukti transfer palsu, Cek bodong, kop surat Bank Mandiri, Bank Mandiri Syariah, stempel bank mandiri, bank mandiri syariah, Stempel BPK, PPATK, memalsukan tanda tangan dan mencatut nama pejabat direksi Bank Mandiri, BPK, PPATK serta yang bersangkutan mengaku sebagai pemilik dana trilunan di bank Mandiri dan Mandiri Syariah.

Pada hari Senin 17 Februari 2020, Ahmad Malik Adiyan melakukan modus penipuan kepada para korbannya dengan cara memberi undangan penandatangan buku tabungan mandiri prioritas dan pengambilan ATM Prioritas sekaligus penyerahan buku tabungan yang sudah di transfer sesuai angka yang diterima, ada yang ratusan juta dan bahkan sampai puluhan milyar. Tetapi setelah para korban jauh-jauh datang ada yang dari Lampung, Palembang, Pulau Jawa, dan Kalimantan Timur apa yang didapatkan hanya isapan jempol belaka, dana itu tidak ada, menurut informasi dari para korban kegiatan pencairan diganti dengan undian mobil dan emas batangan dan pencairan mundur hari Jumat. Sampai berita ini dinaikan, uang-uang dijanjikan belum juga cair. 


Akhirnya pada hari Minggu Ahmad Malik Adiyan memanggil rapat semua korbannya di kediaman salah satu korban Ibu Hj. Eny di Bogor, hasil rapat pada hari ini Senin, 24 Februari 2020 Ahmad Malik Adiyan akan membuktikan bahwa dana hibah miliknya yang trilunan itu ada.

Saat Koran JMI mewawancarai salah satu korban Pemberian Harapan Palsu 30 Mobil baru yang akan dibeli Ahmad Malik Adiyan di Auto 2000 melalui teElpon selulernya dan yang tidak mau disebut namanya menjelaskan, "kalau secara finansial saya belum dirugikan pak, tapi sisi tenaga dan kepercayaan dari pimpinan saya merasa sangat dirugikan karena pak Ahmad pesen mobilnya banyak, pertama 10 unit dengan berbagai tipe, naik menjadi 15 unit, pesenan yang ini belum di proses tambah lagi 15 unit jadi total pemesananya 30 unit. Saat yang bersangkutan memanggil saya sebelum ketemu para korban saya disuruh menyampaikan bahwa mobil ini dari pak Iksan Santoso bank Mandiri. Beberapa kali pak Ahmad menyampaikan bahwa uang mobil sudah ditransfer tetapi setelah kita cek tidak ada uang masuk, akhirnya pak Ahmad menunjukan buku tabungannya tapi kami curiga karena buku itu lain dengan buku tabungan mandiri yang saya punya," ujarnya.

Lanjutnya, "pada akhirnya semua pemesanan ini gagal karena hampir satu tahun lamanya tidak dibayar uang mobilnya. Anehnya saya di telepon beberapa korban minta diantarkan mobil pesananya, namun saya jawab mobil tidak akan dikirim karena belum dibayar," pungkasnya.

Beberapa korban siap melaporkan Ahmad Malik Adiyan ke Polda Metrojaya atas tindakan melawan hukum yang melakukan dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan dan pencatutan nama pejabat bank dan pejabat negara. 


BAMBANG SARJITO/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Lapas Kelas llA Subang Gelar Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang Ke 60 'Pemasyarakatan Berdampak'

Subang, JMI -  lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas llA Subang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 ...