ROKAN HULU JMI, Jajaran Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap Tindak Pidana (TP) perjudian (Jual Beli Chip High Domino) dalam Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning (OTRLK) Tahun 2022, Senin Siang (11/4/2022).
"Identitas Tersangka inisial AIG alias IM dan inisial APN alias PUT," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda, Rabu (13/4/2022)
Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di M Kios N Link Jl Lintas Duri Kota Tengah Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul.
"Adapun Barang Bukti (BB) Satu Unit Handphone Merek XIOMI tipe Redmi 6A warna Hitam, Satu Unit Handphone Merek XIOMI tipe Redmi 4X warna Hitam, Satu Buah Buku Catatan Penjualan Chip High Domino Merek OKEY bermotif Batik, 39 Lembar Uang Tunai Nominal Rp. 100.000," lanjutnya.
"Satu Lembar Uang Tunai Nominal Rp 20.000, Dua Lembar Uang Tunai Nominal Rp. 10.000,15,96 B (Bilion) Chip High Domino dengan ID 245146186 dengan Nama Akun M2007J3SY dan 20,25 B (Bilion) Chip High Domino dengan ID 121970602 dengan Nama Akun Redmi Note 5AP," imbuhnya.
Lanjutnya, penangkapan Kedua Tersangka Senin 11 April 2022 sekitar Pukul 20.00 Wib Kapolsek Kepenuhan mendapat Informasi dari Masyarakat adanya transaksi perjudian berbentuk Jual Beli Chip High Domino untuk bermain Sketer
Kemudian setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kepenuhan IPTU Anra Nosa bersama anggota langsung mendatangi ke lokasi tempat penjualan Chip High Domino tersebut.
Pada saat ditempat tersebut didapati sedang ada Transaksi Jual Beli Chip High Domino, bahkan Kapolsek menanyakan langsung kepada penjual Chip apakah bisa membeli chip dan dijawab Penjual (Terlapor).
“Bisa, mau beli berapa,” sahutnya
Kemudian setelah memastikan, Pelaku benar menjual Chip High Domino yang dipergunakan untuk Permainan Judi.
"Maka Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Anggota Polsek Kepenuhan untuk mengamankan Terlapisi beserta BB untuk diamankan ke Polsek Kepenuhan," pungkasnya.
Faisal 6444/JMI/Red.
0 komentar :
Posting Komentar