JAKARTA, JMI -- Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah jenama 'Rumah Sakit Umum Daerah'
(RSUD) menjadi 'Rumah Sehat untuk Jakarta'. Perubahan ini hanya berlaku bagi
rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jakarta.
Anies mengatakan penjenamaan dilakukan karena
selama ini 'rumah sakit' memiliki orientasi pada kuratif dan rehabilitatif.
"Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif
dan rehabilitatif, sehingga datang karena sakit, lalu datanglah ke rumah sakit
untuk sembuh. Untuk sembuh itu harus sakit dulu, sehingga tempat ini menjadi
tempat orang sakit," kata Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu
(3/8).
Anies mengatakan penjenamaan 'rumah sakit' menjadi
'rumah sehat' juga agar peran fasilitas kesehatan itu ditambah dengan aspek
promotif dan preventif.
Dengan hal ini, Anies berharap agar masyarakat
datang ke RS bukan sekadar untuk berobat, tapi juga untuk lebih sehat. Menurutnya,
warga bisa datang ke 'rumah sehat' untuk melakukan medical check up, persoalan
gizi, hingga konsultasi kesehatan.
"Jadi, 'rumah sehat' ini dirancang untuk
benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekadar
berorientasi untuk sembuh dari sakit," ungkap Anies.
"Karena itulah kemudian konsepnya disusun
sebagai sebuah Rumah Sehat untuk Jakarta," imbuhnya menambahkan.
Anies menambahkan seiring dengan penjenamaan ini,
dilakukan juga penyeragaman simbol RS-RS di Jakarta. Menurutnya selama ini
simbol RS-RS milik pemerintah berbeda.
"Padahal semuanya adalah institusinya
pemerintah yang memberi pelayanan kepada seluruh warga, yang warga bisa datang
ke manapun juga," ungkap dia.
Menurut Anies penjenamaan 'rumah sakit' menjadi
'rumah sehat' sudah direncanakan sejak 2019. Namun, hal tersebut tertunda
lantaran pandemi virus corona (Covid-19).
"Ide gagasan mulai dibahas 2019, 2020 mulai
awal, mulai kita siapkan langkah-langkahnya, lalu muncul pandemi sehingga ini
terhenti. Baru kemudian diaktifkan lagi setelah kita bisa suasananya lebih
memungkinkan," ujar dia.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar