|
sumber foto (cnbc indonesia) |
JAKARTA, JMI -- Mayoritas harga kripto nampak hijau atau menguat dibandingkan pekan
lalu. Namun rata-rata turun jika dibandingkan dalam 24 jam terakhir.
Mengutip coinmarketcap, Senin (1/8), harga bitcoin
naik 5,85 persen dalam sepekan dan berada di level US$23.427 per keping. Namun,
kripto nomor satu di dunia itu turun 1,59 persen dalam 24 jam terakhir.
Ethereum naik 10,62 persen dalam 7 hari
terakhir, tapi turun 0,20 persen dalam 24 jam terakhir, dan berada di level
US$1.696 per keping.
Tether
naik tipis 0,03 persen dalam sepekan terakhir, dan stabil dalam 24 jam
terakhir. Kripto itu ada di level US$1 per keping. USD coin menurun tipis 0, 03
persen dalam 7 hari, begitu pun dalam 24 jam terakhir turun 0,03 persen dan
berada di level US$0,9998 per keping.
Mata
uang kripto lainnya seperti BNB naik 13,07 persen dalam 7 hari terakhir dan
turun 1,17 persen dalam 24 jam di level US$288 per keping.
XRP
naik 9,81 persen dalam 7 hari terakhir dan turun 2,25 persen dalam 24 jam
terakhir. Binance USD turun 0,11 persen dalam sepekan, dan naik 0,05
persen dalam 24 jam terakhir.
Cardano
naik 5,94 persen dalam 7 hari terakhir, namun turun 1,23 persen dalam 24 jam
terakhir menjadi di level US$0,523 per keping. Solana naik 10,12 persen
dalam sepekan namun turun 1,37 persen dalam 24 jam terakhir.
Dogecoin
naik 7,87 persen dalam 7 hari terakhir dan naik 0,41 persen di 24 jam terakhir.
Sebagai
informasi, saat ini kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia.
Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama
digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para
pelaku pasar.
Aset
kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)
Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain
itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto
Asset) di Bursa Berjangka.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar