WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Subsidi Listrik Diprediksi Bengkak Rp131 Triliun Hingga Akhir Tahun

Pemerintah memproyeksi subsidi dan kompensasi listrik mencapai Rp131,02 triliun hingga akhir tahun.

JAKARTA, JMI -- Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu memproyeksi subsidi dan kompensasi listrik mencapai Rp131,02 triliun hingga akhir 2022.

Rincian outlook Rp131,02 triliun tersebut terdiri dari subsidi sebesar Rp66,47 triliun dan kompensasi Rp64,55 triliun.

"Jika tidak diberlakukan tarif adjustment (penyesuaian), golongan non subsidi menimbulkan beban kompensasi 2022 saja, beban kompensasi berpeluang menjadi Rp64,55 triliun. Sehingga subsidi dan kompensasi untuk listrik totalnya Rp 131,02 triliun," jelas Febrio dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR, dikutip dari CNBC, Selasa (13/9).

Realisasi subsidi dan kompensasi listrik terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2017, realisasi subsidi dan kompensasi listrik mencapai Rp58,06 triliun. Kemudian, menjadi Rp79,68 triliun per 2018.

Pada 2019, subsidi dan kompensasi listrik turun ke Rp74,92 triliun dan kembali naik ke Rp79 triliun pada 2020 dan Rp81,2 triliun pada 2021.

Febrio mengatakan total kompensasi listrik sejak 2017 hingga 2021 sebesar Rp95,4 triliun telah dibayarkan sepenuhnya. Namun, ia menyayangkan anggaran yang sebesar itu justru dinikmati oleh industri besar dan rumah tangga mampu.

"Kebijakan subsidi listrik golongan I 450 Volt Ampere masih diberikan kepada seluruh pelanggan, sehingga belum sepenuhnya tepat sasaran," ujarnya.

Realisasi subsidi dan kompensasi listrik terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2017, realisasi subsidi dan kompensasi listrik mencapai Rp58,06 triliun. Kemudian, menjadi Rp79,68 triliun per 2018.

Pada 2019, subsidi dan kompensasi listrik turun ke Rp74,92 triliun dan kembali naik ke Rp79 triliun pada 2020 dan Rp81,2 triliun pada 2021.

Febrio mengatakan total kompensasi listrik sejak 2017 hingga 2021 sebesar Rp95,4 triliun telah dibayarkan sepenuhnya. Namun, ia menyayangkan anggaran yang sebesar itu justru dinikmati oleh industri besar dan rumah tangga mampu.

"Kebijakan subsidi listrik golongan I 450 Volt Ampere masih diberikan kepada seluruh pelanggan, sehingga belum sepenuhnya tepat sasaran," ujarnya.


CNNI/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kebun Ganja Ditemukan Polisi di Pemukiman Padat Cengkareng, Ditanam di Pot

JAKARTA, JMI - Sebuah rumah di RT 02 RW 016, kampung Pedongkelan, kelurahan kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat di gerebek aparat kepolisian...