WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Warga Klaten Jadi Miliarder Usai Terima Uang Ganti Rugi Pembebesan Lahan Jalan Tol

saat pendataan warga yang mendapat uang ganti rugi proyek tol solo-jogjakarta di desa dompyongan kabupaten klaten/net



KLATEN, JMI – Warga di desa Dompyongan, kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mendadak menjadi miliarder usai menerima pembayaran ganti rugi dan pelepasan hak pengadaan tanah proyek jalan tol Solo-Jogjakarta-Kulonprogo.

Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten Sulityono menjelaskan pembayaran ganti rugi tersebut dilakukan selama dua hari pada hari selasa (27/12) dan hari rabu (28/12).

"Di desa ini atas nama Pak Budi dapat uang ganti sekitar Rp 8,3 M. Lahannya ada pekarangan dengan bangunan dan usahanya sekitar 3.000 m2" kata Sulistyono, Rabu.

Sulistyono menjelaskan ada 278 bidang dari total 317 bidang yang telah dibebaskan untuk pembangunan proyek jalan tol Solo-Yogyakarta dengan total nilai Rp 305 miliar. "Kalau dari desanya sudah 45 dari total 51 desa (yang dilewati oleh jalan tol). Itu ada sebagian yang belum cair. Termasuk kas desanya enam bidang. Itu yang belum cair. Untuk yang perorangan mungkin cairnya Januari 2023. Untuk tanah kas desa itu menunggu musyawarah desa (Musdes) Pak Kepala Desa dan BPD" katanya.

Sulistyono juga mengatakan sampai hari ini sudah ada 2.800-an bidang tanah di Klaten yang dibebaskan. Namun pihaknya sudah mengajukan ke Lembaga Management Aset Negara (LMAN) dengan nilai aset sekitar Rp 3,2 T. 

"Yang sudah kami bayar sudah hampir 2.800-an tapi yang sudah kami validasi ke LMAN itu 3.200 lebih. Yang jelas untuk yang sudah kami ajukan total semua itu kurang lebih Rp 3,2 triliun," terangnya.

Kepala Desa Dompyongan Sarono (55) mengatakan pembayaran ganti rugi tanah di Desa Dompyongan sekitar 317 bidang. Namun, untuk realisasi pembayaran baru 278 bidang.

"Dari jumlah total terbayar 278 jadi kekurangan sekitar 39 bidang itu karena keterlambatan pemberkasan karena di satu sisi belum lulus sertifikat, Insya Allah untuk anggaran total sudah diketok jadi paling lambat bulan Januari" katanya.

Selain itu, Sarono juga menjelaskan dari awal kegiatan proyek tidak ada penolakan dari warga sehingga semua proses pembayaran ganti kerugian dapat berlangsung dengan lancar dan kondusif. "Secara keseluruhan lancar tidak ada penolakan" pungkasnya.

 

FAR/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kebun Ganja Ditemukan Polisi di Pemukiman Padat Cengkareng, Ditanam di Pot

JAKARTA, JMI - Sebuah rumah di RT 02 RW 016, kampung Pedongkelan, kelurahan kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat di gerebek aparat kepolisian...