WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kapolres Bogor Layani Masyarakat di Program Jum'at Curhat


Bogor, JMI - Jum'at Curhat merupakan wadah masyarakat Kabupaten Bogor guna mengungkapkan keluhan dan permasalahan masyarakat Kabupaten Bogor untuk mencari  solusi dari masalah tersebut, mulai pukul 09.00 wib di ruang kerjanya. Jum'at (12/01/2024)

Kapolres Bogor Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. Melayani langsung curhatan masyarakat di Program Jum'at Curhat dalam mencari solusi dari permasalahan yang di hadapi masyarakat dengan berbagai macam masalah, baik tentang layanan kepolisian, maupun gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.

Masyarakat yang hadir untuk Curhat pada hari ini datang dari Karang Taruna Desa Lemah Duhur Kecamatan Caringin, mengeluhkan tentang adanya knalpot brong/knalpot bissing yang masih banyak di wilayah Desa Lemah Duhur yang sudah menjalar, bagi masyarakat sudah mulai merasakan dampak negatif dari maraknya pengunaan knalpot brong/knalpot bissing Tersebut menganggu kenyamanan warga.


Sebagai Penerima Curhatan Kapolres Bogor Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaannya dan sudah dapat hadir langsung ke Polres Bogor untuk Curhat di Program Jum'at Curhat terkait permasalahan yang di alami oleh masyarkat Desa Lemah Duhur Kecamatan Caringin, Kapolres Bogor Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. Beserta jajaran Polres Bogor akan berkomitmen untuk intens melakukan penertiban knalpot brong/knalpot bissing akan ditertibkan oleh petugas kepolisian baik tingkat polres bogor dan polsek jajaran polres bogor,  terus di maksimalkan sebagai upaya mencipatakan kepatuhan dan kesadaran guna menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman.

Kapolres Bogor Rio Wahyu Anggoro pun juga menghimbau kepada masyarakat kabupaten kogor agar seluruh masyarakat  dapat berpartisipasi dalam menjaga keamanan secara bersinergi, baik dari warga masyarakat, TNI dan Polri, sehingga kabupaten bogor kondusif dan apabila ada permasalahan ataupun kejadian bisa langsung menghubungi Call Center (021) 110 dimana Operator kami melayani 24 jam terkait aduan dan laporan masyarakat dan akan ditindak lanjuti tingkat Polres maupun Polsek Jajaran Polres Bogor. Tutup Kapolres Bogor AKBP Rio.

 

Pewarta : Machrudin

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ormas Pejuang Marhaenis PMN Kabupaten Grobogan Serahkan SK PKK Ke-19 Kecamatan

GROBOGAN, JMI - Ormas Pejuang Marhaenis Nusantara Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) serta penyerahan Surat...