Juru Bicara KPK Budi Prasetyo / ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
JAKARTA, JMI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal menggali keterangan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution dalam perkara dugaan suap proyek jalan di wilayah Sumut. Namun pemanggilan Bobby sebagai saksi itu nampaknya belum akan dilakukan KPK dalam waktu dekat. KPK tengah menghimpun atas bukti kasus tersebut.
"Pemeriksaan terhadap para tersangka ataupun pihak terkait, dan juga hasil penggeledahan karena KPK masih terus melakukan upaya-upaya penyidikan ya, termasuk penggeledahan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
KPK berkomitmen pemanggilan Bobby bakal dilakukan usai terkumpulnya bukti perkara. Bukti-bukti itu pun nantinya ditelaah guna materi pemeriksaan.
"Penyidik terbuka nanti akan memanggil dan meminta keterangan kepada pihak siapapun yang memang dibutuhkan informasinya, dibutuhkan keterangannya untuk membuat terang perkara ini," ujar Budi.
Diketahui, kasus ini berawal dari OTT yang dilalukan KPK di Mandailing Natal pada 26 Juni 2025. Sehari berikutnya, KPK menetapkan Kepala Dinas PU Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, Pejabat pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Dirut PT Dalihan Natolu Grup M. Akhirun Efendi Siregar (swasta) dan kontraktor M. Rayhan Dulasmi Pilang (swasta) sebagai tersangka suap. Mereka diduga menyulap proyek pembangunan jalan yang nilainya mencapai Rp231,8 miliar.
Dalam perkara ini, Topan disebut sudah kongkalikong dengan perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi
Sejumlah barang bukti juga diamankan dalam OTT tersebut, termasuk dokumen proyek dan alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan perkara. Terdapat dua klaster dari OTT yang dilakukan.
Klaster pertama soal dugaan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Kemudian klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek di Satker PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional) Wilayah I Sumut.
Sebagai kepala dinas di Pemprov Sumut otomatis Topan merupakan anak buah Gubernur Sumut sekaligus menantu bekas Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution. Apalagi Topan sudah punya hubungan anak buah-bos sejak Bobby menjabat Wali Kota Medan.
Topan dilantik Bobby pada Februari 2025 sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut. Di saat Bobby menjabat Walkot Medan, Topan duduk sebagai Kepala Dinas PU/Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan. Bahkan Topan pernah mengisi Plt. Sekda Kota Medan.
Bobby dalam keterangannya menyatakan siap jika nanti akan diperiksa oleh KPK.
sumber: republika | Editor: alkhadafi | Rabu 02-07-2025, 15:35 WIB

0 komentar :
Posting Komentar