Subang, JMI - Respon cepat pengaduan dari masyarakat terkait surat permohonan tebang pohon yang di layangan seorang warga yaitu Danu Wijaya mewakili warga masyarakat blok panglejar RT:036/RW:009 kelurahan karang anyar Subang , langsung di tindak lanjut jajaran BPBD kabupaten Subang,pada Senin,27/10/2025
Dalam Isi surat tersebut Danu Wijaya menyampaikan permohonan untuk segera di lakukan penebangan pohon yang berada di pinggir jalan sekitar tempat tinggal kami di jalan sutaatmaja tepatnya di sebelah percetakan Dea gravika, Alasan pengajuan tersebut sebagai berikut:
1.pohon Besar yang ada di pinggir jalan tersebut sudah terlalu besar dan tua sehingga jika terjadi hujan deras di sertai angin kencang di khawatirkan pohon tersebut akan tumbang dan membahayakan bagi pengguna jalan dan rumah di sekitarnya dan juga pasilitas umum seperti tiang (kabel listrik) tegangan tinggi dan kabel telpon yang akan mengalami kerusakan dan juga apabila pohon pohon tersebut tumbang.
2.Ranting -ranting tua yang sudah rapuh sering jatuh dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
3.Di sepanjang jalan sutaatmaja kelurahan Karanganyar, kecamatan subang, kabupaten Subang belum di lakukan penebangan atau pemangkasan pohon -pohon yang sudah terlalu besar dan tua sehingga perlu dilakukan untuk pencegahan terhadap hal -hal yang sekiranya bisa membahayakan orang banyak dan pengguna jalan.
Terakhir dalam surat, Demikian permohonan ini kami buat agar bisa di lakukan penebangan pohon ,atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,"Ungkapnya dalam surat tersebut
Tak lama berselang usai surat tersebut di layangan, Tim dari Badan penanggulangan daerah (BPBD) kabupaten Subang yang di pimpin langsung kepala pelaksana ( Kalak ) Udin Jazudin.S.Pd .MM beserta jajaran bersama tokoh masyarakat Subang di antaranya ,Danu Wijaya sandi Rizki/kinoi,Rudi Musyabah/mang brai sigap melakukan pemotongan pohon besar tersebut dengan aman dan kondusif.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar