Kegiatan DAK PPKT Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu yang berada di Lingkungan RT 08 dan RT 09/RW 07 Kel/Kec. Purwodadi diresmikan Bupati Grobogan Setyo Hadi didampingi Wabup (Wakil Bupati) Grobogan H. Sugeng Prasetya SE, MM, Senin (26/1/2026).
Pada kesempatan itu Bupati Grobogan menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman kumuh dengan melakukan pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, serta sarana pendukung permukiman lainnya.
“Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara Pemda (Pemerintah Daerah) dan masyarakat setempat guna menciptakan lingkungan hunian yang lebih layak, bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Grobogan.
Selain itu Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan keberhasilan program ini adalah termasuk dengan wujud kebersamaan kolaborasi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat bersama Pemerintah untuk mencapai target 0 persen pemukiman kumuh.ujar Bupati
Hal sama juga ditambahkan oleh Kepala Disperakim Kab. Grobogan Endang Sulistyoningsih, S.T., M.T, bahwa kegiatan DAK PPKT ini dikerjakan tahun kemarin dengan melibatkan beberapa KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) setempat yang telah dipilih dan ditunjuk melalui musyawarah warga setempat.
“Dengan melibatkan beberapa KSM diharapkan kegiatan DAK PPKT bisa terlaksana dengan baik dan sesuai yang diharapkan pemkab Grobogan,” imbuh Endang.
Selain itu Endang Sulistyoningsih mengatakan ada 58 unit perumahan yang sudah di bangun termasuk ada tiga katagori 10 unit pembangunan baru untuk keluarga yang belum memiliki tempat tinggal,37 unit untuk perbaikan struktural dan non struktural,serta 11,unit rehab kontruksi untuk rumah rusak cukup parah.jelasnya
Adapun pada kegiatan itu rombongan Bupati juga menyempatkan diri melihat langsung hasil dari kegiatan DAK PPKT dengan memasuki beberapa lingkungan di RT 08 dan RW 09.
Bupati berharap kawasan yang telah ditata dengan bersih dan rapi bisa tetap dijaga sehingga penghuni bisa nyaman dan sehat.
Pewarta: Heru gun/JMI
0 komentar :
Posting Komentar