WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bupati Subang Reynaldi Lantik Pejabat Fungsional dan 238 Kepala Sekolah, Pesan Agar Amanah Kelola Dana Bos dengan Baik

SUBANG, JMI
- Bupati Subang Reynaldy Putra Andita melantik Pejabat Fungsional dan 238 Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, pada Selasa (19/05/2026) di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang.

Dalam pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut, Bupati Subang, Kang Rey berpesan seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik mungkin. 

Khusus bagi Kepala Sekolah yang dilantik, Kang Rey berharap mampu menjadi kekuatan baru agar pengelolaan Dana BOS di Kabupaten Subang semakin baik.
"Mudah-mudahan dengan dilantiknya 238 Kepala Sekolah menambah kekuatan agar tidak ditemukan lagi penyalahgunaan anggaran BOS”tegasnya

Kepada awak media, Kang Rey menuturkan bahwa pengelolaan Dana BOS masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. 

Melihat hal tersebut, Kang Rey mengambil langkah-langkah, salah satunya dengan menghapus Korwil Pendidikan agar tidak ada lagi perantara komunikasi antara Kepala Sekolah dengan Dinas Pendidikan.

"Dana BOS selalu jadi objek pemeriksaan BPK. Di masa kepemimpinan Saya, Saya hapus korwil. Saya tidak ingin ada lagi ada _via_ antara Kepala Sekolah dengan Dinas Pendidikan dijembatani Korwil sehingga menghapus salah satu unsur penyebab penyelewengan Dana BOS”tegasnya

Kang Rey juga tidak menutup mata pada beban Kepala Sekolah dalam penyusunan SPJ dan hal administrasi dalam pelaporan Dana BOS. 

Untuk itu, Kang Rey sedang mendesain agar setiap sekolah memiliki ASN pendamping untuk menyelesaikan hal adminitratif agar Kepala Sekolah fokus dalam membenahi sekolahnya masing-masing.
"Kadang bukan karena nakal tapi ada Kepala Sekolah yang tidak mengerti cara mengelola keuangan, cara mengelola dana sehingga asal-asalan dalam pembuatan SPJ.Saya ingin kepsek fokus saja pada pembenahan sekolahnya sehingga urusan Dana BOS nanti kita siapkan ASN kita untuk mendampingi sekolah untik mengurus spj dan administratsi”jelasnya

Menurut Kang Rey, langkah memberi pendamping SPJ bagi sekolah tidak hanya membantu Kepala Sekolah, tetapi juga memperkecil ruang penyelewengan dalam pengelolaan anggaran dan penyusunan SPJ.

"Ketika nanti ada penyelewengan, Saya tahu dan tidak boleh lagi ada alasan tidak tahu, karena ASN yg ditunjuk sudah disiapkan”Tutup Kang Rey.


Pewarta: Agus Hamdan


Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar