Pekerjaan infrastruktur tersebut didanai melalui Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran sebesar Rp98.000.000.
Kegiatan rehabilitasi ini mencakup perbaikan jalan dengan panjang 247,40 meter dan lebar 2,50 meter. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Genteng sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana prasarana desa serta menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.
Kepala Desa Genteng, Budi Setiawan, menyampaikan bahwa pembangunan jalan desa ini merupakan salah satu prioritas utama pemerintah desa dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Rehabilitasi jalan hotmix di Dusun III ini adalah bentuk komitmen kami untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga dalam beraktivitas. Jalan yang baik akan berdampak langsung pada kelancaran ekonomi, pendidikan, dan pelayanan sosial masyarakat. Kami berharap fasilitas ini dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh warga,” ujar Budi Setiawan.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan sesuai perencanaan yang telah disepakati bersama melalui musyawarah desa. Pemerintah desa membuka ruang pengawasan bagi masyarakat agar pelaksanaan pembangunan berjalan akuntabel.
Warga Dusun III menyambut positif selesainya pekerjaan jalan tersebut. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, akses antarwilayah desa menjadi lebih lancar, terutama bagi aktivitas pertanian dan transportasi harian masyarakat.
Pemerintah Desa Genteng berharap ke depan pembangunan infrastruktur desa dapat terus berlanjut secara merata di seluruh wilayah desa, guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pewarta: Yaya Ruhiyat
0 komentar :
Posting Komentar