Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar, terutama pada malam hingga dini hari. Selain mengganggu ketenangan warga, balap liar juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang sering dijadikan lokasi berkumpul para remaja dan arena balap liar. Polisi juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan.
Tak hanya itu, petugas turut memeriksa kelengkapan kendaraan dan menindak pengendara yang menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan knalpot brong yang sering dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Polresta Cilacap mengajak seluruh masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui kegiatan razia dan patroli rutin ini, Polresta Cilacap berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, sehingga warga dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan kondusif.
Pewarta: ICU IDIT TIANA
0 komentar :
Posting Komentar