Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran tembakau sinte di kawasan tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas melalui penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada pelaku.
PAF diamankan di Jalan Raya Jeruklegi, Desa Jeruklegi, pada Selasa (2/6/2026) sore. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua paket berisi irisan daun tembakau yang diduga merupakan tembakau sintetis dengan berat total 2,49 gram.
Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Secahyo mengatakan barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
"Tersangka diamankan saat berada di lokasi yang telah kami pantau. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tembakau sintetis yang kemudian langsung kami amankan untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, PAF mengaku hanya bertugas mengambil barang yang sebelumnya dipesan oleh seorang rekannya berinisial Z. Ia membeli tembakau sinte melalui media sosial seharga Rp400 ribu, lalu menerima petunjuk lokasi pengambilan di wilayah Jeruklegi.
Setelah barang diperoleh, tembakau sintetis tersebut rencananya akan diserahkan kepada pemesan. Sebagai imbalan atas jasanya, pelaku menerima upah sebesar Rp150 ribu.
Meski mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut, keterlibatan sebagai perantara dalam transaksi narkotika tetap menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Ipda Galih menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian mengawasi lingkungan dari ancaman peredaran narkotika.
"Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keterlibatan dalam rantai peredaran narkotika, sekecil apa pun perannya, dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius. Dukungan dan kepedulian masyarakat tetap menjadi salah satu faktor penting dalam upaya menekan peredaran narkoba di Kabupaten Cilacap.
Pewarta : Icu Idit Tiana
0 komentar :
Posting Komentar