WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pura-Pura Tanya Jalan, Kalung Ibu yang Gendong Bayi Dirampas Penjambret

Majalengka, JMI
– Pagi yang seharusnya tenang berubah menjadi momen menegangkan bagi seorang ibu muda di Desa Ciparay, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Saat sedang menggendong bayinya di depan rumah, ia justru menjadi sasaran penjambretan, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban, Nova Puspita Dewi (24), dihampiri dua pria yang mengendarai sepeda motor. Salah satu dari mereka membuka percakapan dengan menanyakan arah menuju Desa Garawangi, Kecamatan Sumberjaya. Namun dalam sekejap, pelaku yang berada di depan motor langsung merampas kalung emas yang dikenakan korban hingga putus.

Tak memberi kesempatan korban bereaksi, kedua pelaku segera melarikan diri ke arah utara sambil membawa hasil kejahatan. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke kepolisian karena menyebabkan kerugian materi bagi korban.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa aksi tersebut bukan yang pertama. Beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 04.10 WIB, kedua pelaku juga beraksi di kawasan lampu merah Kadipaten. Seorang perempuan lanjut usia bernama Eem (67) menjadi korban dengan kehilangan kalung emas seberat 6 gram senilai sekitar Rp12,6 juta.

Kesigapan aparat membuahkan hasil cepat. Tak sampai satu hari, dua pria berinisial NZA (39) dan SRM (51), warga Kabupaten Cirebon, berhasil diamankan pada hari yang sama setelah laporan diterima.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti, mulai dari kalung emas, sepeda motor Yamaha NMAX, telepon genggam, helm, jaket hitam, hingga nota pembelian emas.

Kini kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak lengah terhadap modus kejahatan yang kerap terjadi di ruang publik. 

Pewarta: Yaya Ruhiyat
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar