WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ahok Tegaskan Banjir Tidak Akan Beres Tanpa Normalisasi Ciliwung

SELASA 03 AGUSTUS 2016 | 13:30 WIB
Suasana permukiman kumuh di bantaran Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta.
Jakarta, JMI - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (3/8/2016), mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI hanya ditugaskan pemerintah pusat untuk membebaskan lahan dalam proyek normalisasi Kali Ciliwung.

Ia mengomentari hasil gugatan class action yang diajukan warga Bukit Duri. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa kemarin, menyatakan, gugatan secara kelompok atau class action warga Bukit Duri memenuhi prosedur dan sah menurut hukum.

Putusan itu merupakan putusan sela dan belum masuk pada materi gugatan. Warga Bukit Duri dalam tuntutannya untuk penghentian normalisasi Ciliwung dan penggusuran rumah warga.

Basuki atau Ahok mengatakan, banjir tidak bisa teratasi jika normalisasi Kali Ciliwung tidak dilakukan.

"Sekarang saya tanya, bisa gak ngatasi banjir Ciliwung kalau tanpa normalisasi sungai Ciliwung? Engak bisa kan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu.

Ahok mengingatkan kembali soal siapa saja yang terdampak dari pembebasan lahan di Bukit Duri. Ia mengatakan, tidak semua rumah warga Bukit Duri dibongkar. Rumah yang dibongkar hanya yang masuk daerah aliran sungai.

"Nah terus yang kami normalisasi ini yang kami bongkar siapa? Orang yang dulu mengokupasi sebagian daerah aliran sungai Ciliwung sebetulnya," ujar Ahok.

"Yang Bukit Duri bagian darat dibongkar enggak? Enggak dong. Sama kaya Kampung Pulo, Kampung Pulo saya bongkar semua enggak? Masih bagus tuh kampung pulo. Yang saya bongkar kan yang didalam sungai sama di inspeksi," kata Ahok.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...