WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Alasan Ahok Tak Menunda Pembongkaran Bukit Duri

RABU, 28 SEPTEMBER 2016 | 15:54 WIB
Suasana penggusuran dua RT di Kampung Bukit Duri oleh Pemerintah DKI Jakarta, 28 September 2016.
Jakarta, JMI - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak bisa menunda pembongkaran bangunan di Bukit Duri, Jakarta Selatan, meski gugatan masih bergulir di pengadilan. "Karena sudah lebih banyak (penduduk) yang pindah, kami tidak bisa maksa tunggu-tunggu kayak begitu," ucap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 28 September 2016.

Ahok mengatakan pembongkaran tersebut merupakan salah satu upaya dari proyek normalisasi Sungai Ciliwung di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Proyek ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Karena itu, pemerintah harus mengebut pengerjaan proyek tersebut sampai akhir tahun ini. "Sekarang proyek PU itu kan pakai APBN. Kalau enggak selesai, bisa bayar enggak? Kan, APBN mesti selesai akhir tahun ini," ujarnya.

Menurut Ahok, bila pembongkaran ditunda, kasusnya akan sama persis dengan yang terjadi di Kampung Pulo pada 2015. Saat itu pemerintah memberi waktu penundaan beberapa minggu. Namun rupanya terjadi hujan besar hingga menyebabkan satu alat berat terjatuh. Akibatnya, pengerjaan di Kampung Pulo terlambat.

“Jadi, pas musim hujan di Desember yang tinggi, (pada) Januari, Kampung Pulo tidak siap waktu itu,” tutur Ahok.

Ahok mengatakan, bila pengerjaan Bukit Duri dilakukan saat ini, daerah itu akan terbebas dari banjir saat musim hujan nanti. Sedangkan jika kembali ditunda, ucap dia, pengerjaan normalisasi akan terhambat dan harus dikebut pada 2018.

Hari ini permukiman warga di RT 05 RW 12, Kelurahan Bukit Duri, sudah mulai digusur. Surat peringatan ketiga telah mereka dapatkan pada pekan lalu. Padahal gugatan warga Bukit Duri masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

F R I S K I   R I A N A
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...