WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kejari Subang Pasca Tetapkan Tersangka Mafia Tanah, Ada Perkara Lainnya di Kabupaten Subang yang Lebih Besar Lagi Masih Dalam Penyelidikan

Subang JMI– Setelah menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi mafia tanah di wilayah Kecamatan Cibogo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang kini tengah melakukan penyelidikan terhadap perkara lain yang diduga lebih besar. 

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Subang, Bayu, S.H. Ia mengatakan saat ini terdapat perkara yang sedang ditangani oleh pihaknya.

“Penyelidikan tetap dilakukan. Ya, ada perkara yang sedang ditangani,” ujarnya, pada Jumat (27/2/2026).

Lebih lanjut," Bayu belum dapat menyampaikan detail perkara tersebut kepada publik karena masih dalam tahap penyelidikan. Meski demikian, ia mengisyaratkan bahwa perkara yang tengah ditangani diduga memiliki potensi kerugian negara yang lebih besar dibandingkan kasus mafia tanah sebelumnya,"Ungkapnya

Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan hukum tidak bisa terhenti hanya karena adanya efisiensi anggaran yang saat ini terjadi. Pihaknya memastikan setiap laporan aduan (lapdu) dari masyarakat maupun temuan langsung dari institusi Adhyaksa akan diproses sepanjang memenuhi unsur dan memiliki minimal dua alat bukti yang cukup. 

“Oh, tetap kita tangani. Penanganan hukum tidak bisa terhenti hanya karena efisiensi anggaran,” kata Kajari belum lama ini. 

Selain itu, Kejari Subang juga terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Inspektorat Daerah (Irda) dalam penanganan perkara. “Bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana korupsi, silakan laporkan kepada kami, tentunya sesuai prosedur dan SOP yang berlaku,” jelasnya. 

Di tempat terpisah, Plt Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Subang, H. Dadang Kurnianudin, menyatakan pihaknya menemukan sejumlah permasalahan di tingkat desa. “Ada sekitar lima desa yang sedang kami proses,” kata Dadang. Ia pun mengimbau kepada perangkat desa, kecamatan, serta OPD di Kabupaten Subang agar tidak melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan program.


Pewarta: Agus Hamdan


Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar