WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Oknum Pengelola Bus Sekolah Siap-siaplah Kena Sanksi

JUMAT, 09 SEPTEMBER 2016 | 10:25 WIB
Ilustrasi Bus Sekolah, kini jadi perhelatan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta
Jakarta, Jurnalmediaindonesia.com - Dugaan pungutan liar (pungli) di Unit Pelaksana Bus Sekolah (UPAS) yang mematok tarif sebesar Rp 500 ribu – Rp 3 juta, untuk dapat menggunakan bus kuning, membuat Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah geram.

“Akan langsung kami tindaklanjuti dugaan pungli itu. Saya sendiri yang akan melakukan penyelidikan tersebut,” kata Andri yang di konfirmasi wartawan, Jumat (9/9).

Jelas Andri, pihaknya juga akan memeriksa seluruh pegawai yang ada. Bila ditemukan, tindakan tegas akan langsung diambil Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI. “Sanksinya akan kami pindahkan ke Pulau Seribu, bahkan bisa sampai kami lakukan pemecetan,” tegas mantan Camat ini.

Sebelumnya diberitakan, aksi pungli dilakukan oknum petugas UPAS Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI. Beberapa sekolah yang akan menggunakan bus kuning ini, ditarik biaya senilai Rp 500 ribu sampai Rp3 juta agar bisa diantar ke tempat yang dituju pihak sekolah. (poskota/red)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...