![]() |
Ilustrasi Bus Sekolah, kini jadi perhelatan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta |
“Akan langsung kami tindaklanjuti dugaan pungli itu. Saya sendiri yang akan melakukan penyelidikan tersebut,” kata Andri yang di konfirmasi wartawan, Jumat (9/9).
Jelas Andri, pihaknya juga akan memeriksa seluruh pegawai yang ada. Bila ditemukan, tindakan tegas akan langsung diambil Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI. “Sanksinya akan kami pindahkan ke Pulau Seribu, bahkan bisa sampai kami lakukan pemecetan,” tegas mantan Camat ini.
Sebelumnya diberitakan, aksi pungli dilakukan oknum petugas UPAS Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI. Beberapa sekolah yang akan menggunakan bus kuning ini, ditarik biaya senilai Rp 500 ribu sampai Rp3 juta agar bisa diantar ke tempat yang dituju pihak sekolah. (poskota/red)
0 komentar :
Posting Komentar