Bupati Karawang, Dr.Cellica Nurrachadiana Membuka Musrenbang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 Kabupaten Karawang |
Acara yang berlangsung di Hotel Swissbell dihadiri jajaran Forkominda Kabupaten Karawang serta seluruh jajaran pimpinan SKPD se-Kabupaten Karawang, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang dibacakan Kepala Bakorwil II Toto Muhamad Toha menyatakan, Sebagaimana diketahui bersama, RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi dan program kepala daerah.
Diantaranya memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif, maka kebijakan penyelenggaraan pemerintah dae-ah selama 5 (lima) tahun.
Mulai tahun 2016 – 2020 program akan disampaikan, dibahas, dan disepakati dalam rancangan RPJMD Tahun 2016 – 2021 merupakan perwujudan janji politik Bupati dan Wakil Bupati pada saat kampanye sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat Kabupaten Karawang dengan berpedoman pada RPJMD dan RTRW Kabupaten Karawang dan mengacu RPJM Nasional serta memperhatikan RPJMD Provinsi dan RTRW Provinsi dan Kabupaten sekitarnya.
Dalam sambutannya Bupati Karawang menyampaikan, Kita diwajibkan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang ‘sistem perencanaan pembangunan nasional’ dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang ‘pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah’.
Menurut Bupati, musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMD Kabupaten Karawang Tahun 2016-2021.
Untuk itu, forum ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan penyempurnaan terhadap rancangan RPJMD tersebut, “Sehingga pada nantinya dapat memperoleh masukan dan komitmen dari para pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Karawang yang kita cintai ini”, tuturnya.
Ditambahkannya, untuk mewujudkan sasaran pembangunan jangka menengah daerah di Kabupaten Karawang maka kebijakan dan prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam musrenbang ini, diharapkan dapat mewujudkan visi dan misi kepala daerah dalam kurun waktu 4 tahun ke depan.
Demi mewujudkan visi rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Karawang maka telah dirumuskan lima misi pembangunan Kabupaten Kara-wang, yaitu sebagai berikut. Mewujudkan aparatur pemerintah daerah yang bersih dan berwibawa, Mewujudkan Kabupaten Karawang yang berdaya saing, Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum, Mewujudkan Kabupaten Karawang yang asri dan lestari, serta yang terakhir membangun Kabupaten Karawang melalui penguatan desa.
“Namun, Visi dan Misi bersifat masih sangat makro dan belum operasional sehingga harus diturunkan atau dijabarkan lebih lanjut ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, sampai dengan program prioritas. Hal ini tentu bukan pekerjaan mudah, tidak akan bisa dilakukan oleh satu atau dua orang saja, perlu sinergi, kolaborasi, diskusi, serta proses-proses panjang lainnya yang harus kita lalui, termasuk agenda pada hari ini yaitu musrenbang RPJMD,” imbuhnya.
Oleh karena itu, forum ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan dengan tujuan menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah selama 4 (empat) tahun ke depan, sesuai dengan masa bhakti periode masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2016-2021 ke depan.
Untuk itu, pada kesempatan yang sangat baik ini, kami minta kepada seluruh lapisan masyarakat dan unsur kelembagaan yang saat ini hadir pada forum ini, untuk dapat memberikan masukan-masukan yang positif dan konstruktif.
Pewarta: Syahrun/Her
Editor: Habib
0 komentar :
Posting Komentar