WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pelaku Penyerangan Mapolres Banyumas Warga Purbalingga

Ilustrasi
Semarang, JURNALMEDIAIndonesia.com – Pelaku Penyerangan Mapolres Banyumas berhasil dilumpuhkan aparat setempat. Ternyata, pelaku bernama Muhammad Ibnu Dar, warga Karangaren RT 2 RW 1 Kutasari, Purbalingga, Jawa Tengah.

Awal kejadiannya, lelaki berjaket hitam yang mengendarai motor matic nekad menerobos pos penjagaan Mapolres Banyumas, Selasa pagi (11/4) . Muhammad Ibnu Dar,22, saat dihadang bukannya takut, tapi malah sempat membacokkan parang kepada seorang petugas yang menghadangnya .

Hingga berita ini diturunkan , pelaku berhasil ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan . Sedangkan motif dari kejadian tersebut masih dalam penyelidikan aparat Polres Banyumas . Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova membenarkan kejadian itu . “Pelaku sudah ditangkap di halaman Mapolres setempat , Selasa(11/4) sekkitar pukul 10.30 WIB , katanya .

Pelaku masih menjalani pemeriksaan dan belum diketahui motif perbuatannya , ujar djarod . Disebutkan , awalnya pelaku yang mengenakan jaket hitam itu menerobos Mapolres Banyumas mengendarai sepeda motor matik hitam R 3920 SV.

“Saat itu palang pintu di pos penjagaan dalam kondisi terbuka karena memang jam kerja dan polisi terbuka melayani masyarakat ,” lanjut Djarod .

Pelaku yang menerobos masuk Mapolres menggunakan motor dengan kecepatan tinggi itu sempat menabrak anggota kepolisian bernama Aipda Ata Suparta. Sepeda motorpun terjatuh dan pelaku berusaha melarikan diri.

Tetapi saat itu seorang petugas dengan sigap menghadangnya . Seketika itu pelaku langsung mengeluarkan parang dan berbalik menyerang petugas yang menghadangnya hingga mengakibatkan tangan Bripka Karsono terluka .

“Para anggota kepolisian pun berupaya menghindar dari serangan pelaku. Satu anggota kena bacokan di tangan kanan,” ungkap Djarod .

Sejumlah petugas akhirnya berhasil meringkus pelaku yang diketahui bernama Muhammad Ibnu Dar , warga Karangaren RT 2 RW 1 Kutasari, Purbalingga. Guna pengembangan , Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku . Kejadian tersebut masih dalam pengusutan Polres Banyumas. (Suatmadji/win poskota)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar



BERITA TERKINI

Soal STNK Mati 2 Tahun, Korlantas Polri Bantah Kendaraan Disita dan Diblokir

Jakarta, JMI - Korlantas Polri membantah informasi yang beredar tentang aturan baru soal tilang kendaraan mulai April 2025, yakni penyitaan ...