![]() |
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Arifin |
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Arifin menuturkan, pembangunan masjid dimulai pada tahun 2014.
"Lahan untuk lokasi pembangunan kawasan masjid luasnya mencapai 2,4 hektare. Sementara, untuk luas bangunan masjid 1,4 hektare," kata Arifin, Selasa (4/4).
Menurutnya, Lantai 1 masjid akan diperuntukkan sebagai ruang pertemuan. Sementara, di lantai 2 akan digunakan sebagai ruang utama untuk sholat.
"Bangunan masjid juga berhiaskan ornamen Betawi sebagai implementasi dari Pergub Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi," tandasnya.
bj
0 komentar :
Posting Komentar