![]() |
| Ilustrasi hasil tes urin |
Meski menyebut, bahwa terdapat dua pejabat yang positif narkoba, namun dia enggan memberitahukan dua nama pejabat tersebut. Bahkan dia belum mengetahui secara pasti jenis narkoba apa yang digunakan, karena masih dalam pengembangan pemeriksaan, Kamis (13/7) kemarin.
Lanjut dia, “Kami punya kode etik, saya tidak bisa menyampaikan, tapi toh kalau media sudah sampaikan begitu, ya itulah media, tapi bagi saya, saya tidak bisa menyampaikan si A si B. Kan ada tim, dan itu harus sama-sama rembuk dengan saya dulu," katanya.
Bahkan, dia mengakui dua pejabat yang positif menggunakan narkoba sudah sampai ditelinga Wakil Bupati (Wabup) Asrun Padoma dan Sekda Rajak Lotar dan mendatanginya. “Kedua orang nomor dua dan tiga di Pemkab Pulau Morotai dengan tegas bakal memecat statusnya dari PNS, dia menolaknya karena kasus dua pejabat pengguna narkoba masih dalam proses pemeriksaan," tuturnya.
“Jika narkoba hanya digunakan untuk diri sendiri dan bukan untuk dijual bisa untuk direhabilitasi, berbeda dengan tertangkap tangan, baru bisa diambil langka tegas, tapi karena tes urine tidak bisa dijadikan alat bukti satu-satunya disitu, karena ada aturan mengaturnya, "imbuhnya.
Dia lantas mencontohkan, seseorang sudah kecanduan merokok, maka susah melepasnya begitu sebaliknya dengan narkoba, bahkan terdapat rumah makan yang menggunakan bumbu penyedap menggunakan narkoba. "Misalnya rumah makan, pas Anda makan disitu setelah BNN tes urine dirumah makan itu, kemudian Anda positif narkoba, padahal Anda tidak pernah menggunakan narkoba, apakah bisa dikatakan Anda pengguna narkoba, jadi kita kembangkan dulu," terangnya.
(OJE/JMI/RED)

0 komentar :
Posting Komentar